31.6 C
Gresik
Saturday, 25 March 2023

Jelang Pemilu, Bea Cukai Gresik Intensif Awasi Peredaran Rokok Polos

GRESIK-Jajaran Bea Cukai Gresik bakal meningkatkan pengawasan peredaran rokok ilegal menjelang tahun baru dan agenda pemilu 2024. Sebab, ditengarai pada dua momen ini banyak rokok tanpa dilengkapi pita cukai diperjualbelikan atau didistribusikan kepada masyarakat maupun pendukung peserta pemilu.

 

Kepala Bea Cukai Gresik, Wahjudi Adrijanto mengatakan pihaknya saat ini tengah menelusuri adanya peredaran rokok yang bergambar salah satu tokoh partai politik. Meski rokok ini dibagikan secara gratis namun tidak dilengkapi pita cukai.

 

“Aturannya seluruh batang rokok yang keluar dari pabrik wajib mengantongi izin dan membayar cukai,” kata Koko (sapaan akrab) saat ditemui dikantornya, Jumat (23/12) kemarin.

 

Dijelaskan, fenomena rokok polos menjelang agenda pemilu nasional maupun daerah memang sudah menjadi hal yang mahfum (biasa) terjadi. Untuk itu pihaknya bakal meningkatkan pengawasan dilapangan.

 

“Jika masyarakat ada yang menerima rokok dengan gambar yang tidak biasa. Seperti gambar partai politik atau tokoh peserta pemilu bisa melaporkan dulu kepada kami untuk dicek apakah sudah membayar cukai atau belum,” imbuhnya.

 

Koko menegaskan, pemberantasan rokok ilegal merupakan salah satu perwujudan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya yaitu Community Protector. Dalam penegakan hukum terkait pelanggaran ketentuan di bidang Cukai tersebut pihaknya selalu menggandeng aparat penegak hukum lainnya dikarenakan ruang lingkup pengawasan Bea Cukai di daerah sangat luas.

 

“Untuk itu, kami juga telah memberikan pesan kepada Satpol PP Gresik sebagai supporting unit dalam penegakan ketentuan Undang-Undang Cukai atau Perda untuk mengawasi adanya rokok polos yang beredar di kalangan tertentu,” pungkasnya. (fir/han)

GRESIK-Jajaran Bea Cukai Gresik bakal meningkatkan pengawasan peredaran rokok ilegal menjelang tahun baru dan agenda pemilu 2024. Sebab, ditengarai pada dua momen ini banyak rokok tanpa dilengkapi pita cukai diperjualbelikan atau didistribusikan kepada masyarakat maupun pendukung peserta pemilu.

 

Kepala Bea Cukai Gresik, Wahjudi Adrijanto mengatakan pihaknya saat ini tengah menelusuri adanya peredaran rokok yang bergambar salah satu tokoh partai politik. Meski rokok ini dibagikan secara gratis namun tidak dilengkapi pita cukai.

-

 

“Aturannya seluruh batang rokok yang keluar dari pabrik wajib mengantongi izin dan membayar cukai,” kata Koko (sapaan akrab) saat ditemui dikantornya, Jumat (23/12) kemarin.

 

Dijelaskan, fenomena rokok polos menjelang agenda pemilu nasional maupun daerah memang sudah menjadi hal yang mahfum (biasa) terjadi. Untuk itu pihaknya bakal meningkatkan pengawasan dilapangan.

 

“Jika masyarakat ada yang menerima rokok dengan gambar yang tidak biasa. Seperti gambar partai politik atau tokoh peserta pemilu bisa melaporkan dulu kepada kami untuk dicek apakah sudah membayar cukai atau belum,” imbuhnya.

 

Koko menegaskan, pemberantasan rokok ilegal merupakan salah satu perwujudan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjalankan tugas dan fungsinya yaitu Community Protector. Dalam penegakan hukum terkait pelanggaran ketentuan di bidang Cukai tersebut pihaknya selalu menggandeng aparat penegak hukum lainnya dikarenakan ruang lingkup pengawasan Bea Cukai di daerah sangat luas.

 

“Untuk itu, kami juga telah memberikan pesan kepada Satpol PP Gresik sebagai supporting unit dalam penegakan ketentuan Undang-Undang Cukai atau Perda untuk mengawasi adanya rokok polos yang beredar di kalangan tertentu,” pungkasnya. (fir/han)

Most Read

Berita Terbaru

/