RADAR GRESIK – Satreskrim Polres Gresik terus bergerak cepat mengungkap skandal pemalsuan SK ASN Pemkab Gresik yang memakan belasan korban.
Polisi kini tengah memburu Antoni alias AT (47), pecatan ASN yang diduga menjadi dalang penipuan tersebut hingga ke luar Pulau Jawa.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengungkapkan bahwa anggota Unit Tipidter telah diterjunkan ke lapangan untuk menjemput paksa terduga pelaku. Berdasarkan pelacakan intensif, AT diketahui bersembunyi di wilayah Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Desak Korban Segera Lapor Polisi, BKPSDM Siapkan Pendampingan Kasus SK ASN Palsu
“Anggota Satreskrim Polres Gresik telah memantau keberadaan pelaku. Saat ini pelaku terdeteksi berada di Kalimantan dan tim kami sudah di sana untuk melakukan pengejaran,” tegas AKP Arya, Jumat (24/4).
Hingga saat ini, penyidik telah menerima sedikitnya 9 laporan resmi terkait skandal SK ASN palsu tersebut. Guna mendalami modus operandi pelaku, polisi telah memeriksa 5 orang saksi. Menariknya, tiga di antaranya merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Para pejabat yang dimintai keterangan adalah Kabag Prokopim Imam Basuki, Kabag Umum Khoirul Anwar, dan Kabag Organisasi Bahagiyo Santoso. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperjelas alur pemalsuan dokumen yang mencatut institusi Pemkab.
Baca Juga: BSI Gandeng Pemkab Gresik Gelar Gresik Berhaji, Edukasi ASN Segerakan Rukun Islam Kelima
Skandal ini mencuat setelah sekitar 14 orang mengaku menjadi korban penipuan AT dengan modus rekrutmen ASN jalur belakang. Para korban diiming-imingi SK ASN bodong dengan tarif yang fantastis, mulai dari Rp75 juta hingga Rp350 juta per orang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah tergiur tawaran menjadi ASN melalui jalur tidak resmi.
“Kami mohon doa dan dukungannya agar terduga pelaku dapat segera kita amankan. Mengingat ramainya pemberitaan membuat yang bersangkutan sempat melarikan diri, namun kami pastikan tidak akan melepas target,” pungkas AKP Arya. (yud/han)
Editor : Hany Akasah