RADAR GRESIK – Fenomena kasus penipuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tengah mencuat dan mencoreng nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Dalam praktik pemalsuan dokumen negara tersebut, diduga kuat terdapat keterlibatan dua orang oknum yang terdiri dari satu ASN aktif dan satu mantan ASN atau ASN non-aktif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai keterlibatan oknum internal tersebut. Menurut keterangannya, salah satu terduga pelaku yang berstatus non-aktif ternyata merupakan residivis dalam kasus serupa beberapa tahun silam.
Baca Juga: Bupati Gresik Selidiki Skandal SK Palsu ASN, Ajak Korban Berani Melapor ke Polisi
"Informasinya ada satu ASN aktif yang terlibat dan juga ASN yang non aktif. Dulu juga pernah memasukkan THL non prosedural dan terkena teguran sampai dipecat," kata Washil.
Terkait modus operandi yang dijalankan, para pelaku menyasar posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak terisi. Dalang penipuan tersebut kemudian beraksi dengan menawarkan posisi tersebut kepada para korban tanpa melalui proses tes resmi, namun dengan imbalan biaya yang cukup fantastis.
"Info dari BKPSDM untuk nominal sekitar Rp75 juta sampai Rp150 juta. Kalau yang masuk ini 14 (korban), nggak tau nanti berkembang atau seperti apa," imbuh Washil menjelaskan perkembangan jumlah korban yang sebelumnya dilaporkan hanya 9 orang.
Baca Juga: SK ASN Palsu Seret Dua Nama Kepala Dinas, Pemkab Gresik Resmi Lapor Polisi
Saat ini, kasus tersebut tengah masuk dalam pemeriksaan mendalam oleh pihak Direktorat dan BKPSDM Gresik. Penyelidikan ini menjadi prioritas mengingat pelaku juga nekat memalsukan tanda tangan Kepala BKPSDM. Washil menegaskan bahwa tindakan ini masuk dalam kategori pelanggaran berat dengan sanksi yang sangat tegas.
"Termasuk pelanggaran berat. Kemungkinan besar dipecat," tegasnya merujuk pada nasib ASN aktif yang terlibat.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Inspektorat Gresik, Ahmad Hadi, menyampaikan bahwa timnya saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan pengumpulan data informasi dari berbagai sumber serta pihak terkait. Pihaknya tengah fokus melakukan analisis data dan bukti kejadian sebagai dasar pengambilan tindakan lebih lanjut.
Baca Juga: Polres Gresik Selidiki Skandal SK ASN Palsu, Korban Sempat Masuk Kerja dan Ikut Apel
“Hasil pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan analisis data dan bukti kejadian akan menjadi bahan pertimbangan penanganan dan pengambilan kebijakan administratif di internal Pemkab maupun untuk kebutuhan koordinasi penanganan aspek pidana jika diperlukan oleh tim APH,” pungkas Hadi. (jar/han)
Editor : Hany Akasah