Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Separuh, DPRD Gresik Sebut Jadi Tantangan Pembangunan 2025

Muhammad Firman Syah • Kamis, 6 Februari 2025 | 05:08 WIB
Paparan : Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir didampingi Ketua Komisi I DPRD Gresik, M. Rizaldi Saputra dan Camat Kebomas, Tri Joko Efendi (tiga dari kanan) berdialog dengan masyarakat Sidomukti.
Paparan : Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir didampingi Ketua Komisi I DPRD Gresik, M. Rizaldi Saputra dan Camat Kebomas, Tri Joko Efendi (tiga dari kanan) berdialog dengan masyarakat Sidomukti.

Kebomas – Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini berdampak pada pemotongan anggaran, termasuk transfer ke daerah yang dikurangi hingga Rp 50,59 triliun.

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Sidomukti, Rabu (5/2) malam, Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir, mengungkapkan bahwa dana transfer dari pusat ke daerah mengalami pemangkasan hingga 50 persen.

"Hari ini, banyak pembatasan dalam pengelolaan keuangan daerah. Mohon maaf jika ke depan daerah memiliki keterbatasan dalam anggaran yang diberikan kepada masyarakat di kelurahan," ujarnya.

Dikatakan, APBD Gresik 2025 telah disepakati sebesar Rp3,85 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,5 triliun dan dana transfer sebesar Rp2,3 triliun.

"Karena kondisi ini, kita harus mengantisipasi dengan menyiapkan program prioritas yang sejalan dengan program nasional. Saat ini, nasional memprioritaskan program makan bergizi. Sementara di daerah, kita akan fokus pada infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Gresik, M. Rizaldi Saputra menambahkan, pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi pembangunan berbasis swakelola di tingkat kelurahan.

"Dalam Peraturan Daerah, pemerintah membuka ruang kerja sama dalam pembangunan di kelurahan secara swakelola. Dengan anggaran yang terbatas, kita harus mencari cara agar program pembangunan tetap berjalan dan merespons tantangan yang ada," kata Rizaldi.

Camat Kebomas, Tri Joko Effendi menekankan bahwa tantangan pembangunan perkotaan sering kali berkaitan dengan sistem drainase dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan.

"Ke depan, harus ada kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Pembangunan U-ditch di Sidomukti, misalnya, tidak ada masalah. Berbagai persoalan pembangunan yang selama ini tak selesai bertahun-tahun bisa kita selesaikan," ungkapnya.

Dalam sesi diskusi bersama warga, beberapa pertanyaan mencuat, termasuk dari Afandi yang menanyakan tentang beasiswa daerah bagi siswa di kelurahan. Sedangkan Sueb warga lain menanyakan cara pengelolaan aset daerah di kelurahan dan desa dan sejumlah wilayah yang masih banjir.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini bertujuan untuk memangkas belanja operasional yang tidak produktif, seperti perjalanan dinas dan acara seremonial, serta mengalokasikan anggaran lebih efektif untuk kebutuhan masyarakat.

Dengan kondisi fiskal yang lebih ketat, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih bijak dalam mengelola anggaran dan memastikan bahwa setiap pengeluaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Editor : Cak Fir
#Musrenbang #pemkab gresik #kebomas #Sidomukti #DPRD GRESIK