RADAR GRESIK – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menggelar rapat evaluasi terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik sepanjang tahun 2025.
Pertemuan ini menyoroti sejumlah rapor merah yang dinilai perlu segera dibenahi, mulai dari ketidakpatuhan kendaraan terhadap jam operasional, minimnya perawatan rambu-rambu lalu lintas, sarana prasarana yang belum optimal, hingga persoalan parkir liar yang kian menjamur.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya kendaraan besar yang masih melanggar aturan jam operasional di wilayah Gresik.
Menurutnya, keberadaan kendaraan berat yang beroperasi di luar ketentuan waktu, ditambah dengan kondisi kelebihan dimensi (ODOL), menjadi faktor utama pemicu meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Masih sering kita temui kendaraan over dimensi yang melanggar aturan, termasuk jam operasional. Ini tentu berdampak pada keselamatan pengguna jalan lain,” ujar Abdullah Hamdi, Jumat (20/2).
Selain masalah kendaraan berat, Hamdi juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur penunjang jalan. Ia menilai sarana dan prasarana jalan, termasuk Penerangan Jalan Umum (PJU), masih jauh dari kata optimal di sejumlah titik strategis.
Untuk meminimalisir kemacetan di kawasan perkotaan, Hamdi mendorong Dishub untuk melakukan kajian mendalam terkait rekayasa lalu lintas, termasuk potensi penerapan sistem satu arah di kawasan tertentu.
“Kita ingin ada kajian terkait penerapan jalan satu arah, seperti di kawasan Jalan Basuki Rahmat atau Bandar Grissee. Tapi harus melalui kajian yang matang agar benar-benar tertata dan tidak menimbulkan persoalan baru,” tambahnya.
Persoalan parkir liar juga tak luput dari kritik tajam. Komisi III menemukan banyak ruang jalan yang seharusnya steril dari hambatan justru digunakan sebagai area parkir ilegal, sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Kita minta ditertibkan dan dirapikan. Jangan sampai ruang jalan yang seharusnya untuk kelancaran lalu lintas malah menyempit karena parkir sembarangan,” tegas Hamdi.
Keluhan masyarakat mengenai banyaknya rambu dan lampu lalu lintas yang tidak berfungsi juga menjadi poin utama evaluasi.
Hamdi mencontohkan lampu merah di kawasan Petro yang mengarah ke Kebomas, wilayah Roomo di Manyar, serta pertigaan Prupuh di Panceng sebagai lokasi yang mendesak untuk segera difungsikan kembali demi keselamatan pengendara.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, menegaskan bahwa serangkaian evaluasi ini dilakukan demi mewujudkan tata kelola transportasi yang lebih baik di Kabupaten Gresik.
Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan kinerja Dishub agar kenyamanan warga di jalan raya benar-benar terjamin.
“Kami ingin Kabupaten Gresik benar-benar memiliki sistem lalu lintas yang tertib dan terencana, sehingga keselamatan dan kenyamanan masyarakat bisa terjamin,” pungkas Sulisno Irbansyah. (jar/han)
Editor : Hany Akasah