RADAR GRESIK – Penanganan infrastruktur jalan yang menjadi keluhan masyarakat di wilayah selatan Gresik mulai menunjukkan titik terang. Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Gresik, Abdullah Hamdi, memberikan apresiasi tinggi terhadap respons cepat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik melalui Unit Reaksi Cepat (URC) dalam menangani jalan rusak di poros desa Kedamean hingga Menganti, Jumat (23/1).
Ruas jalan yang menghubungkan Desa Pilanggresik di Kecamatan Kedamean menuju Mojotengah dan Bibis di Kecamatan Menganti tersebut sempat viral di media sosial. Kondisinya yang rusak parah, becek, dan berlumpur seringkali memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor saat musim hujan.
“Beberapa waktu lalu kondisi jalan ini sangat memprihatinkan dan sempat viral. Banyak pengendara yang jatuh karena jalan rusak dan berlumpur. Akhirnya saya berinisiatif mendampingi teman-teman URC untuk segera dilakukan pengurugan dan pemerataan agar layak dilalui,” ujar Abdullah Hamdi.
Politisi tersebut menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menanggapi aduan publik sangat krusial. Perbaikan sementara berupa pemerataan jalan dinilai telah memberikan dampak instan bagi kelancaran aktivitas warga yang setiap hari melintasi jalur vital tersebut.
“Alhamdulillah direspons dengan baik oleh Kepala DPUTR dan tim URC. Kami mengapresiasi kerja keras mereka di lapangan karena ruas jalan ini merupakan urat nadi warga menuju pusat Kecamatan Menganti,” tambahnya.
Meski saat ini telah dilakukan penanganan darurat, Hamdi menegaskan bahwa DPRD Gresik akan terus mengawal agar jalan poros desa tersebut mendapatkan penanganan permanen pada tahun anggaran mendatang. Ia mendorong adanya konstruksi yang lebih kokoh untuk jangka panjang.
“Harapan kami ke depan jalan ini bisa ditangani secara permanen, baik dengan pengecoran beton maupun pengaspalan. Infrastruktur yang tangguh bukan hanya soal keselamatan, tetapi juga kunci utama dalam mendukung roda perekonomian dan mobilitas masyarakat agar lebih produktif,” tutup Hamdi. (jar/han)
Editor : Hany Akasah