Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Layanan Command Center Diserbu, Panggilan Darurat Medis Dominasi Call Center 112 Gresik

Novia Andriyani • Senin, 1 Desember 2025 | 18:26 WIB

 

Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik (Kabid SIP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik, Zuhron Arifin, SSTP.,MKP.
Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik (Kabid SIP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik, Zuhron Arifin, SSTP.,MKP.

RADAR GRESIK – Layanan call center 112 milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menunjukkan tren peningkatan pemanfaatan oleh masyarakat. Data terbaru menunjukkan bahwa selama bulan Oktober 2025, kasus medis mendominasi jumlah panggilan yang masuk ke pusat kendali (Command Center) tersebut.

Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik (Kabid SIP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik, Zurron Arifin, SSTP.,MKP, mengungkapkan bahwa panggilan terkait kasus medis mencapai angka tertinggi, yakni sebanyak 264 panggilan.

"Terdapat 264 panggilan untuk kasus medis, 164 panggilan untuk kecelakaan, dan 110 panggilan untuk pengaduan jalan rusak," tutur Zurron, saat ditemui radar Gresik, Senin (1/12).

Baca Juga: Koordinasi dengan PT Enygma Solusi Negeri, Diskominfo Pemkab Gresik Serius Perkuat Tata Kelola Data

Dalam upaya memberikan pelayanan yang cepat dan terpadu, saat ini terdapat sebelas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Gresik yang telah terhubung langsung dengan layanan bebas pulsa call center 112, yang telah beroperasi sejak Maret tahun 2021.

Sebelas OPD tersebut meliputi BPBD, Diskominfo, Satpol PP, Dinas Kesehatan, DLH, Dinas Sosial, Damkarla, Dinas Perhubungan, DPUTR, DCKKP, dan Dinas KBPPPA.

Zurron Arifin menjelaskan bahwa setiap OPD memiliki peran penting, termasuk Dinas KBPPPA yang tim operatornya stand by di ruang dinasnya sendiri. "Hal itu berkaitan dengan kasus perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga yang memang membutuhkan privasi agar tidak didengar oleh orang lain," tuturnya.

Baca Juga: Diskominfo Gresik Integrasikan Data Pembangunan dengan GISS, Wujudkan Transparansi dan Efisiensi Anggaran Daerah

Zurron menambahkan bahwa Selasa lalu, dua petugas dari Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari yang sama menunjukkan pengawasan dan perhatian pusat terhadap operasional layanan ini.

Selain call center 112 yang fokus pada kegawatdaruratan, Pemkab Gresik juga memiliki kanal pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Meskipun demikian, masyarakat kerap menggunakan SP4N untuk aduan kegawatdaruratan.

"Kadangkala masyarakat ada yang menghubungi SP4N untuk kegawatdaruratan, dan itu tidak masalah bagi kami karena semua aduan yang masuk segera kami teruskan ke layanan yang seharusnya dalam waktu kurang dari 24 jam," papar Zuhron.

Baca Juga: Cegah Hoax dan Disinformasi Selama Pilkada 2024, Diskominfo Gresik Gelar Rakor Bersama Komite Komunikasi Digital

Sebagai langkah pengembangan, layanan 112 kini juga bisa diakses melalui aplikasi WhatsApp (WA). Selain itu, ruang Command Center turut dilengkapi layar pantau yang terhubung dengan 90 CCTV di seluruh penjuru Kabupaten Gresik, yang resmi beroperasi sejak 23 September 2024 untuk memantau kepadatan dan jalur kendaraan berat.

"Layanan call center 112 adalah layanan bebas pulsa yang tidak dipungut biaya dalam pelayanan apapun untuk bisa diakses dan dimanfaatkan sepenuhnya oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Gresik," pungkas Zuhron. (nov/han)

Editor : Hany Akasah
#OPD #gresik #Comand Center 112 #Diskominfo