RADAR GRESIK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik berkolaborasi dengan DPRD Gresik menggencarkan sosialisasi percepatan pelayanan pendaftaran Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-EL) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), khususnya bagi kelompok penduduk rentan.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi layanan kependudukan menuju era digital yang lebih praktis dan efisien.
Kepala Disdukcapil Gresik, Muhammad Hari Syawaludin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari program lanjutan Disdukcapil Gresik, yaitu Pelayanan Datang Langsung bagi Penduduk Rentan (Pak Dalang Ke Pasar). Program ini menyasar warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), hingga pasien rumah sakit yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Jadi sosialisasi ini untuk mendata ulang warga yang tidak punya e-KTP sama IKD agar nantinya mereka dapat bantuan sosial pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sosial, kesehatan (UHC), maupun bantuan pendidikan,” kata Hari, Senin, (13/10).
Hari Syawaludin menambahkan, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) nantinya akan memiliki dua KTP, yaitu e-KTP dan IKD. Target IKD dari Pemerintah Pusat adalah sebesar 30 persen dari jumlah penduduk wajib ber-KTP.
“Nah, di Kabupaten Gresik saat ini capaian IKD masih mencapai 10,5 persen,” ujarnya.
Untuk itu, sosialisasi kali ini menyasar wilayah yang memiliki peringkat aktivasi IKD masih rendah, dengan mengundang Ketua RT, Ketua RW, dan tokoh masyarakat agar dapat membantu langkah percepatan ini.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gresik, Elvita Yuliati, turut mengapresiasi langkah Disdukcapil tersebut. Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami pentingnya digitalisasi data kependudukan dan belum melakukan aktivasi IKD.
“Masih banyak masyarakat yang sudah punya e-KTP tapi belum melakukan digitalisasi. Padahal, hal ini sangat penting untuk validasi data kependudukan agar tidak menimbulkan masalah, misalnya saat pemilihan umum atau penerimaan bantuan sosial,” ucap Elvita dari Fraksi PDI Perjuangan Gresik.
Elvita menambahkan, DPRD Gresik mendorong sinergi antara Disdukcapil dan masyarakat terus diperkuat melalui edukasi berkelanjutan.
“Digitalisasi KTP ini adalah langkah penting menuju pelayanan publik yang modern dan akurat. Masyarakat harus ikut mendukung dengan aktif melakukan perekaman dan aktivasi IKD,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah