RADAR GRESIK - DPRD Kabupaten Gresik meminta agar ada perbaikan dalam penyusunan usulan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Wakil rakyat menemukan banyak sawah milik petani dari luar desa yang tidak dimasukan dalam usulan.
Kondisi ini menjadi salah satu penyebab alokasi pupuk selalu tidak mencukupi kebutuhan para petani.
"e-RDKK ini kan berbasis lahan bukan orang. Jadi semua lahan pertanian yang ada di desa harus diusulkan ke dalam e-RDKK," ujar Anggota DPRD Gresik Muchamad Zaifudin.
Ia mencontohkan, misalnya orang Desa A punya lahan pertanian di Desa B. Sama Gapoktan Desa B lahan tersebut ternyata tidak diusulkan ke e-RDKK karena pemiliknya bukan dari desa tersebut.
"Sedangkan Desa A juga tidak mengusulkan ke e-RDKK karena lokasinya berada di Desa B," tandas pria yang kini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Gresik ini.
Dengan kondisi ini, maka lahan tersebut tidak masuk dalam usulan e-RDKK. Padahal, pemilik lahan butuh alokasi pupuk subsidi.
"Ini yang menyebabkan alokasi pupuk selalu kurang dari kebutuhan petani," ungkapnya.
Menurut dia, seharusnya gapoktan desa B yang harus mengusulkan dengan memanggil pemilik lahan tersebut.
"Meskipun bukan warga desa tersebut, pemiliknya harus dipanggil untuk dimintai data kebutuhan pupuknya," tegasnya.
Pihaknya berharap ada pengawalan dari Dinas Pertanian dalam proses penyusunan e-RDKK. Sehingga tidak ada lagi sawah yang tidak masuk e-RDKK.
"Nanti akan kami sampaikan ke Dispertan. Agar menjadi bahan evaluasi ke depannya," pungkasnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq