RADAR GRESIK - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik intens melakukan jemput bola untuk melayani masyarakat mengurus Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga Agustus lalu, masyarakat Gresik yang sudah memiliki IKD mencapai 73.992 orang.
Kepala Dispendukcapil Pemkab Gresik, Hari Syawaludin mengatakan jumlah masyarakat yang mengurus IKD cukup besar.
"Pada Desember 2023 lalu baru 44.111 orang. Alhamdulillah hingga Agustus yang mengurus IKD mencapai 73.992 orang," ujarnya.
Peningkatan jumlah masyarakat yang memiliki IKD tidak lepas dari upaya jemput bola yang dilakukan Dispendukcapil.
"Selain melakukan jemput bola ke instansi dan sekolah, kami juga memaksimalkan pelayanan pendaftaran IKD di kecamatan maupun di Mall Pelayanan Publik,” terangnya.
Ia menjelaskan, untuk mendaftarkan KTP Digital ini tidak membutuhkan waktu lama. Tinggal mengunduh aplikasi IKD di Playstore kemudian mengisi data diri. Setelah itu oleh petugas dilakukan verifikasi. Untuk prosesnya tidak lebih dari 15 menit.
"Selain menyebar pelayanan, strategi lain yakni setiap ada perubahan identitas, pihaknya selalu menyarankan sekalian mengurus KTP digital. Serta setiap ada masyarakat berusia 17 tahun Dispendukcapil pastikan dapat KTP elektronik dan KTP digital," tandasnya.
Menurut dia, dengan menggunakan IKD masyarakat hanya perlu membuka aplikasi IKD melalui smartphone. Setelah itu bisa mengakses layanan publik.
“Ini terus kami dorong semakin banyak masyarakat gresik yang memiliki IKD,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dengan memiliki KTP digital, masyarakat tinggal menunjukkan kode QR untuk mendapatkan pelayanan.
Misalnya, naik kereta api atau pelayanan umum lainnya. Saat ini pihaknya sedang mengembangkan kerjasama dengan sejumlah pelayanan. Seperti rumah sakit dan pelayanan lain yang membutuhkan identitas.
“Ini lebih mudah, tinggal buka HP saja langsung scan,” pungkasnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq