Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Genjot Target Pendapatan APBD 2024 hingga Rp 3,925 Triliun, Wabup Gresik Pastikan Sudah Terukur Secara Rasional

Fahtia Ainur Rofiq • Senin, 5 Agustus 2024 | 22:48 WIB
Wabup Gresik Aminatun Habibah saat menyampaikan Nota Rancangan Perubahan APBD 2024.
Wabup Gresik Aminatun Habibah saat menyampaikan Nota Rancangan Perubahan APBD 2024.

RADAR GRESIK - DPRD Kabupaten Gresik mulai membahas Perubahan APBD 2024. Pembahasan dimulai dengan Paripurna penyampaian nota rancangan perubahan APBD. Penyampaian nota dilakukan langsung Wakil Bupati (Wabup) Gresik Aminatun Habibah, Senin (5/8).

Dalam paparannya, Wabup Gresik Aminatun Habibah menyampaikan target pendapatan pada perubahan APBD 2024 sebesar Rp 3,925 triliun.

Dengan rincian, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,595 triliun dan target pendapatan transfer sebesar Rp 2,329 triliun.

"Target pendapatan daerah untuk perubahan APBD 2024 merupakan estimasi target yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum yang jelas," ujar Wabup Gresik yang akrab disapa Bu Min ini.

Ia menjelaskan, Pemerintah telah menyiapkan sejumlah upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Pertama, dengan melakukan optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Caranya dengan melakukan upaya ektensifikasi dan intensifikasi pajak dan retribusi daerah.

"Kami juga akan melakukan peningkatan pelayanan pajak dan retribusi daerah dengan memberikan kemudahan pembayaran secara elektronik," tandasnya.

Kemudian, melakukan optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah. Serta melakukan optimalisasi pendapatan transfer.

"Baik pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun transfer dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur," pungkasnya. (rof)

Editor : Fahtia Ainur Rofiq
#Aminatun Habibah #gresik #PARIPURNA #Pendapatan Transfer #Wabup #Pendapatan Asli Daerah #Perubahan APBD 2024 #dprd #Pendapatan Daerah