RADAR GRESIK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik memberikan atensi besar dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Mereka telah melakukan pengawasan sejak rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Hasilnya, mereka menemukan ada mantan caleg yang daftar pantarlih.
Komisioner Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Gresik Robbah Khunaifih membenarkan hal tersebut.
"Ada mantan Caleg di Kecamatan Gresik daftar Pantarlih. Kemarin sempat ditetapkan. Tapi saat ini sudah diganti," ujar Komisioner Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Gresik Robbah Khunaifih.
Selain itu, memikirkan juga menemukan ada pantarlih yang memiliki hubungan keluarga dengan penyelenggara.
Baca Juga: Awasi Coklit Data Pemilih, Bawaslu Gresik Dirikan Posko Kawal Hak Pemilih Diseluruh Kecamatan
"Suami istri tidak boleh menjadi sesama penyelenggara," ungkap Komisioner Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Gresik Robbah Khunaifih.
Ia menambahkan, memikirkan juga menemukan keberadaan Pantarlih yang belum dilantik dengan berbagai alasan. Padahal semua itu bisa dilakukan dengan berani.
“Kalau belum dilantik kami tidak membolehkan melakukan coklit,” tutupnya.
Menanggap hal ini, Ketua KPU Gresik Akhmad Taufik mengatakan pihaknya akan melaksanakan seluruh rekomendasi yang diberikan Bawaslu Gresik.
“Kami dengan Bawaslu komunikasinya sangat baik. Semua temuan langsung kami tindaklanjuti,” ujar Ketua KPU Gresik Akhmad Taufik.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses coklit data pemilih.
“Sehingga dihasilkan data pemilih yang valid pada pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang,” imbuh Ketua KPU Gresik Akhmad Taufik. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq