RADAR GRESIK - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Gresik terus membuka posko pengaduan THR.
Hingga saat ini, sudah ada dua perusahaan yang dilaporkan tidak bayar THR.
Kepala Disnaker Kabupaten Gresik Zainul Arifin membenarkan hal tersebut. Sampai saat ini ada dua perusahaan yang dilaporkan tidak bayar THR.
Salah satunya yakni, PT Kelola Mina Laut (KML) yang sudah ramai diberitakan. Pihaknya sudah mendatangi perusahaan tersebut.
"Mereka menyatakan kesanggupan untuk membayar THR," ujarnya melalui Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Gresik Utut Adianto.
Kemudian, juga ada salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dilaporkan. Pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangi perusahaan tersebut.
"Nanti kami update lagi. Karena laporannya barusan masuk. Kami akan tindaklanjuti dulu," ungkap Kepala Disnaker Kabupaten Gresik Zainul Arifin.
Dikatakan, Disnaker Gresik akan terus membuka posko THR hingga 8 April mendatang. Meskipun, mulai 6 April ASN sebenarnya sudah cuti bersama.
"Soalnya karyawan perusahaan ada yang masih masuk hingga H-3 lebaran. Jadi kami tetap buka posko THR untuk memberikan layanan kepada masyarakat," terang Kepala Disnaker Kabupaten Gresik Zainul Arifin.
Ia menambahkan, kepada seluruh pekerja yang belum mendapatkan haknya berupa THR bisa melaporkan kepada Disnaker Gresik.
"Pasti akan kami tindaklanjuti sesuai kewenangan Disnaked Gresik," pungkas Kepala Disnaker Kabupaten Gresik Zainul Arifin. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq