RADAR GRESIK - Memasuki minggu kedua bulan Ramadan 1445 H, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gresik bisa tersenyum sumringah. Ini setelah mereka mendapatkan kenaikan pangkat. Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat diserahkan langsung Asisten Sekda Gresik Suprapto.
"Kenaikan pangkat bagi PNS bukan hak akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah atas kinerja pegawai," ujar Asisten Sekda Gresik Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suprapto.
Menurut dia, pangkat atau jabatan yang dimiliki saat ini merupakan penghargaan atas prestasi kerja yang telah dilakukan. Terdapat banyak tolok ukur parameter kinerja PNS yang menjadi pertimbangan dalam kenaikan pangkat.
"Seperti kinerja PNS yang meliputi hasil kerja dan tingkat kedisiplinan,” terang Asisten Sekda Gresik Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suprapto saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya memberikan ucapan selamat kepada PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat. Ia berpesan agar kenaikan pangkat tersebut diiringi dengan peningkatan pelayanan masyarakat, etos kerja, dan kedisiplinan PNS Kabupaten Gresik dalam bekerja.
“Jadikanlah kenaikan pangkat yang telah diterima sebagai pemacu semangat dalam bekerja, saya berharap agar dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan yang telah dilakukan selama ini,” pungkas Asisten Sekda Gresik Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suprapto.
Sekedar diketahui, pada periode April 2024 ada 295 PNS yang mendapatkan SK kenaikan pangkat. Jumlah tersebut terdiri 116 PNS Struktural dan 179 PNS Fungsional dengan rincian PNS golongan II sebanyak 30 pegawai, golongan III sebanyak 185 pegawai, dan golongan IV sebanyak 80 pegawai. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq