GRESIK -- Kenaikan target pendapatan dan belanja daerah pada rapat finalisasi Perubahan APBD (P-APBD) 2023 membuat sejumlah dewan pesimis.
Mereka menilai kenaikan tersebut terkesan dipaksakan. Kondisi ini membuat sejumlah belanja daerah terancam tidak bisa dibayar dan menjadi utang untuk dibayar menggunakan APBD 2024.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik Moh Syafi' AM mengatakan kenaikan sejumlah sektor pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat dipaksakan.
Misalnya kenaikan BPHTB. Realisasi tahun 2022 hanya Rp 342 miliar.
"Tapi sekarang pendapatan sektor tersebut dinaikan hingga Rp 433 miliar. Kenaikannya mencapai Rp 91 miliar," ujarnya.
Kemudian, ada pendapatan Pesetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Potensi riil yang bisa dicapai sebenarnya hanya Rp 35 miliar. Tapi dipasang target Rp 185 miliar.
Jumlah ini pun lebih besar dari realisasi 2022 yang hanya Rp 56 miliar.
"Kalau dari realisasi 2022 saja kenaikannya mencapai Rp 129 miliar," kata dia.
Selanjutnya ada Pajak Bumi dan Bangunan. Pendapatan ini pada 2022 lalu hanya direalisasikan sebesar Rp 148 miliar.
Lalu pada pembahasan awal P-APBD dinaikan menjadi Rp 170 miliar.
"Ini sudah naik cukup besar. Ternyata pada finalisasi kembali dinaikan menjadi Rp 195 miliar," terangnya.
Menurut dia, pihaknya tidak mempersoalkan kenaikan ini.
Namun, Tim Pendapatan harus bekerja ekstra keras untuk merealisasikan target pendapatan APBD 2023 yg telah ditetapkan.
"Jika tidak maka, dapat dipastikan beberapa belanja yang sudah dilaksanakan tidak akan bisa dibayar tahun ini. Terpaksa menjadi utang untuk dibayar tahun depan, yang akan membenani APBD 2024," tegasnya.
Ia menambahkan, jika ini terjadi sejumlah belanja yang terancam tidak terbayar kemungkinan adalah belanja modal pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gresik.
"Bahkan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan-bulan akhir 2023 bakal dibayar tahun depan kalau pendapatan banyak yang los," pungkas dia. (rof)
Editor : Hany Akasah