Diharapkan kebijakan itu tidak hanya meminimalisir adanya kasus pelecehan buruh perempuan namun juga memberikan rasa aman pada keluarga.
Gagasan itu disampaikan Bupati Yani dihadapan sejumlah aktivis perempuan di Gresik. Dalam kesempatan itu, Bupati merespon adanya kasus pelecehan terhadap perempuan pada jam kerja malam hari khususnya shitf 3.
"Masukan dari para pejuang perempuan ini akan kami respon dengan cepat. Pemerintah harus ikut menciptakan rasa aman dan melindungi warga khususnya kaum perempuan," ujar Bupati Yani.
Agar kebijakan ini tidak menimbulkan pro dan kontra kedepan, rencananya Bupati Yani akan mengumpulkan para pengusaha dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mengkaji kebijakan ini. Menurutnya, kebijakan ini akan dijalankan apabila tidak membawa kerugian pada pekerja.
"Namun jika ternyata adanya penghapusan Shift 3 bagi perempuan justru merugikan atau bahkan membuat pendapatan mereka jadi berkurang dari sebelumnya, maka kami akan mencari solusi lain," tandasnya. (fir/han) Editor : Hany Akasah