Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Tahun Ini, DPRD Gresik Bahas Empat Tambahan Ranperda Baru

Hany Akasah • Rabu, 15 Februari 2023 | 17:42 WIB
ADA TAMBAHAN: DPRD dan Pemkab Gresik menyepakati empat usulan baru ranperda yang akan dibahas 2023. (Rofiq/Radar Gresik)
ADA TAMBAHAN: DPRD dan Pemkab Gresik menyepakati empat usulan baru ranperda yang akan dibahas 2023. (Rofiq/Radar Gresik)
GRESIK - DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menggelar rapat paripurna program pembentukan perda (propemperda) 2023. Dalam rapat kali ini, DPRD Gresik menyampaikan empat ranperda baru yang akan dibahas tahun ini. Dengan tambahan empat ranperda ini, maka total ada 16 ranperda yang akan dibahas.

Ketua Bapem Perda DPRD Gresik Khoirul Huda menyampaikan ada empat tambahan ranperda baru yang akan dibahas tahun 2023. Yakni, dua ranperda inisiatif DPRD dan dua ranperda prakarsa pemerintah.

Baca Juga : DPRD Minta Pemkab Gresik Segera Lunasi Utang Proyek 2022

"Sesuai surat biro hukum provinsi, empat ranperda tersebut yakni, penetapan desa dan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota dewan. Serta ranperda penambahan penyertaan modal daerah pada Perumda Giri Tirta dan Rencana Tata Ruang Wilayah 2023-2043," ujarnya.

Terkait perubahan propemperda ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab Gresik. Dan memastikan usulan ranperda baru ini sesuai dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi. "Serta kami juga telah melakukan konsultasi kepada Biro Hukum Provinsi Jatim," ungkap dia.

Baca Juga : Difasilitasi Gubernur, DPRD Gresik Tetapkan Tiga Perda Baru

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan dengan tambahan empat ranperda baru maka tahun ini ada 16 ranperda yang akan dibahas. Sebab, sebelumnya telah ditetapkan 12 ranperda yang akan dibahas 2023.

"Kami mohon kiranya pimpinan dan anggota DPRD selalu mensupport kami dalam menjaga peraturan perundang-undangan utama dalam membentuk regulasi agar tertib, tidak tumpang tindih, harmonis dan lebih kondusif untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (rof) Editor : Hany Akasah
#pemkab gresik #radar gresik #gresik #berit agresik #DPRD GRESIK