Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sabet Enam Besar Nasional, Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026

H
Penulis: Hany Akasah❯
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat menerima penghargaan secara labgsung. (Ist/Radar Gresik)
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani saat menerima penghargaan secara labgsung. (Ist/Radar Gresik)

Advertisement

RADAR GRESIK – Prestasi membanggakan kembali diukir oleh Pemerintah Kabupaten Gresik di kancah nasional. Pemkab Gresik resmi menyandang predikat Kinerja Tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026, Kabupaten Gresik sukses menembus peringkat ke-6 nasional dengan perolehan skor tinggi sebesar 3,5560.

Advertisement

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung di Jakarta pada Senin (27/4) dan diterima oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani.

Capaian ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025 yang dinilai berdasarkan laporan tahun 2024.

Peningkatan skor ini menunjukkan progres signifikan dalam tata kelola birokrasi di Gresik, terutama pada aspek akuntabilitas, efektivitas program kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini. Menurutnya, keberhasilan masuk dalam jajaran enam besar nasional adalah buah dari kerja keras dan koordinasi lintas sektor yang solid di lingkungan Pemkab Gresik.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan di Gresik berada pada jalur yang tepat. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut.

Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah yang telah bekerja ekstra dalam mengoordinasikan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) hingga melalui proses evaluasi yang ketat di tingkat pusat.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa otonomi daerah kini tidak hanya soal kewenangan, melainkan tentang kemandirian. Ia mengingatkan setiap daerah untuk terus memperkuat kapasitas fiskal dan ekonomi guna menjawab tantangan global.

Penghargaan EPPD sendiri diberikan kepada daerah yang dinilai sukses menjalankan 32 urusan pemerintahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Advertisement
Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

Aturan Lama Dinilai Masih Relevan, Bapemperda DPRD Gresik Tolak Usulan Revisi Perda Miras

Aturan Lama Dinilai Masih Relevan, Bapemperda DPRD Gresik Tolak Usulan Revisi Perda Miras

RADAR GRESIK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik guna membahas usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah

Ular Piton Sepanjang 2,5 Meter Berhasil Diamankan di Halaman Kantor Bupati Gresik

Ular Piton Sepanjang 2,5 Meter Berhasil Diamankan di Halaman Kantor Bupati Gresik

RADAR GRESIK – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Kabupaten Gresik mengevakuasi seekor ular piton jenis reticulated python sepanjang kurang lebih 2,5 meter di pekarangan Kantor Pemerintah

Andalkan Pengalaman Senior Birokrasi, Bupati Gresik Resmi Tunjuk Edi Hadisiswoyo Jadi Pj Sekda

Andalkan Pengalaman Senior Birokrasi, Bupati Gresik Resmi Tunjuk Edi Hadisiswoyo Jadi Pj Sekda

RADAR GRESIK – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gresik, Edi Hadisiswoyo, resmi diangkat dan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik. Prosesi pelantikan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer