RADAR GRESIK — Kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Gresik dinilai masih sangat jauh dari kondisi ideal. Seiring meningkatnya konektivitas antarwilayah melalui pembangunan serta peningkatan kualitas jalan, pemerintah daerah saat ini baru merencanakan pengadaan sekitar 190 titik PJU.
Jumlah tersebut dinilai sangat minim jika dibandingkan dengan total kebutuhan PJU di Gresik yang diperkirakan mencapai 3.700 hingga 4.000 titik.
Kondisi ini menjadi sorotan tajam Komisi III DPRD Gresik dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baca Juga: Bentengi Desa dari Ekspansi Industri, DPRD Gresik Dorong Ranperda Kawasan Perdesaan
Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulis Irbansyah, menegaskan bahwa keberadaan PJU sudah menjadi kebutuhan mendesak, terutama saat akses jalan antarkawasan semakin meningkat.
Keberadaan PJU bukan sekadar fasilitas pelengkap, melainkan berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan dan penyedia rasa aman bagi warga yang beraktivitas pada malam hari.
“PJU itu menjadi urgen, ketika akses konektivitas jalan semakin baik. Tujuannya untuk mengurangi kecelakaan, mengurangi kerawanan sosial, dan sebagainya,” kata Sulis.
Baca Juga: Cegah Defisit APBD, Komisi II DPRD Gresik Minta Target Pendapatan Lebih Realistis
Dengan kemampuan pengadaan yang masih terbatas, dari ribuan titik yang dibutuhkan, baru sekitar 190 titik yang direalisasikan pada pembahasan anggaran ini. DPRD Gresik meminta pemerintah daerah tidak menjadikan angka 190 titik sebagai pola pengadaan rutin tahunan. Program penambahan PJU harus dibuat berkelanjutan dengan porsi yang jauh lebih besar.
“Program pemasangan PJU, perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dengan target yang lebih besar. Agar kesenjangan kebutuhan dapat segera dikurangi. Kalau sekarang 190 titik, membutuhkan waktu sangat panjang kalau jumlahnya segitu terus. Ke depan kami berharap bisa ditingkatkan, tidak hanya ratusan atau 190 titik, tetapi bisa 500 titik dan sebagainya,” jelasnya.
Sulis menjelaskan, 190 titik PJU yang direncanakan tersebut akan disebar di sejumlah kecamatan, baik di wilayah utara maupun selatan Gresik, dengan prioritas ruas jalan yang dinilai mendesak butuh penerangan.
Baca Juga: Cegah Defisit APBD, Komisi II DPRD Gresik Minta Target Pendapatan Lebih Realistis
Komisi III DPRD Gresik sejatinya mendorong adanya penambahan alokasi anggaran PJU. Namun, keterbatasan waktu proses lelang, pengerjaan, serta persiapan teknis membuat skema penambahan anggaran belum bisa maksimal saat ini, sehingga disepakati bertahan pada angka tersebut dan akan kembali didorong pada APBD tahun depan.
Selain fokus penerangan jalan, Komisi III DPRD Gresik juga menyoroti penyelesaian infrastruktur Jalan Poros Desa (JPD) yang disokong anggaran sekitar Rp77 miliar.
“Anggaran tersebut diproyeksikan untuk menyelesaikan pembangunan jalan poros di sekitar 24 hingga 30 lokasi. Fokus sementara diarahkan ke wilayah selatan Gresik, terutama Kecamatan Benjeng, Balongpanggang, dan Kedamean,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik