Dugaan Salah Tangkap Dua Pelajar SMA, Ratusan Warga Tenggor Datangi Mapolres Gresik

RADAR GRESIK — Ratusan warga Desa Tenggor, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, mendatangi Mapolres Gresik pada Rabu (2/9) malam.
Kedatangan massa tersebut dipicu oleh dugaan aksi salah tangkap serta tindak kekerasan terhadap dua orang pemuda desa setempat yang masih berstatus sebagai pelajar SMA.
Warga mengindikasikan kedua pelajar berinisial W dan A tersebut mengalami tindakan kekerasan saat diamankan oleh empat anggota kepolisian yang disinyalir tengah melakukan operasi penindakan kasus narkoba. Akibat perlakuan tersebut, kedua pemuda dilaporkan menderita luka-luka hingga wajib mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Alokasikan Anggaran Rp77 Miliar, Pembangunan Jalan Poros Desa Selatan Gresik Jadi Prioritas
Lantaran tidak terima dengan insiden itu, warga bersama pihak keluarga korban mendatangi Mapolres Gresik guna meminta penjelasan resmi sekaligus pertanggungjawaban atas dugaan salah tangkap yang terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan warga tiba di Mapolres Gresik sejak pukul 19.00 WIB dengan mengendarai armada mobil pikap dan puluhan sepeda motor.
Massa bertahan di area markas kepolisian hingga Kamis (3/9) dini hari, sebelum akhirnya sejumlah perwakilan warga diterima oleh jajaran pimpinan Polres Gresik untuk menggelar mediasi.
Baca Juga: Dukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Freeport Indonesia Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar
Kepala Desa Tenggor, Kowianto, menjelaskan bahwa peristiwa yang dipersoalkan warga tersebut bermula pada Selasa (1/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut Kowianto, kedua pelajar saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan sempat berhenti di atas sebuah jembatan di kawasan Desa Tenggor. Tidak berselang lama, keduanya mendadak dihampiri oleh empat orang anggota kepolisian yang berpakaian preman tanpa seragam dinas.
“Informasi yang kami terima, kedua korban berinisial W dan A saat itu berhenti di jembatan. Kemudian didatangi dan diamankan oleh empat anggota. Kedua korban juga sempat diborgol,” ujar Kowianto kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa warga menduga kuat telah terjadi kesalahan fatal dalam proses pengamanan tersebut. Oleh sebab itu, warga menuntut agar perkara tersebut ditangani secara terbuka dan seluruh oknum petugas yang terlibat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.



