Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Defisit APBD, Komisi II DPRD Gresik Minta Target Pendapatan Lebih Realistis

F
Penulis: Fajar Yuliyanto❯
RAPAT : Ketua Komisi II DPRD Gresik, Wongso Negoro bersama mitra kerja OPD terkait KUPA dan PPAS Perubahan tahun 2026. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
RAPAT : Ketua Komisi II DPRD Gresik, Wongso Negoro bersama mitra kerja OPD terkait KUPA dan PPAS Perubahan tahun 2026. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

Advertisement

RADAR GRESIK – Komisi II DPRD Kabupaten Gresik menggelar rapat evaluasi pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Tahun 2026 bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.

Dalam forum tersebut, Komisi II secara tegas meminta pemerintah daerah memangkas target pendapatan daerah agar lebih realistis dan terukur.

Penetapan target yang terlalu melambung dinilai berpotensi kuat memicu defisit anggaran serta kegagalan realisasi di akhir tahun anggaran.

Ketua Komisi II DPRD Gresik, Wongso Negoro, menyoroti target pendapatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang semula dibebankan hingga Rp70 miliar. Pihaknya menilai angka tersebut kurang rasional mengingat realisasi hingga pertengahan tahun baru menyentuh kisaran Rp12 miliar.

“Target Rp70 miliar itu terlalu tinggi sehingga berisiko tidak tercapai. Tadi saya minta rasionalisasi target di kisaran Rp40 miliar hingga Rp45 miliar,” tegas Wongso.

Advertisement

Wongso menjelaskan, tersendatnya pendapatan di sektor perizinan investasi selama ini dipicu oleh kendala aturan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Namun seiring tuntasnya pemetaan batas wilayah LSD, perizinan diproyeksikan mulai beroperasi normal pada September 2026.

“Kalau September perizinan sudah berjalan normal, potensi peningkatan pendapatan masih realistis di kisaran Rp40 miliar hingga Rp45 miliar. Selain DPMPTSP, kami juga menggantungkan pendapatan utama daerah pada optimalisasi BPPKAD melalui sektor pajak daerah dan PBB,” tambahnya.

Senada, Anggota Komisi II DPRD Gresik, Muhammad Kurdi, mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengkaji ulang formula perhitungan target pendapatan. Pihaknya tidak ingin OPD teknis terus berada di bawah tekanan akibat target yang ditentukan secara tidak proporsional dari pusat perencanaan anggaran.

Ia mencontohkan target retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dipasang hingga Rp75 miliar. Menurut Gus Kurdi, angka tersebut terlalu memaksakan jika dibandingkan dengan era Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terdahulu yang rata-rata hanya menembus Rp60 miliar.

“Idealnya target PBG dikoreksi ke angka Rp40 miliar sampai Rp50 miliar. Jika realisasinya mepet, selisih atau deviasinya tidak terlalu menganga,” jelas Gus Kurdi.

Advertisement
Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran, DPRD Gresik Dorong Pendirian Pos PMK Tiap Kecamatan

Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran, DPRD Gresik Dorong Pendirian Pos PMK Tiap Kecamatan

RADAR GRESIK – Upaya memperkuat sistem tanggap darurat dan perlindungan masyarakat dari ancaman kebakaran menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Gresik. Isu tersebut mengemuka dalam uji publik (public hearing) terkait l

Dorong Olahraga Naik Kelas, DPRD Gresik Godok Ranperda Keolahragaan Jadi Penggerak Ekonomi

Dorong Olahraga Naik Kelas, DPRD Gresik Godok Ranperda Keolahragaan Jadi Penggerak Ekonomi

RADAR GRESIK – Anggota DPRD Kabupaten Gresik menggelar uji publik (public hearing) guna menyerap aspirasi masyarakat terkait lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Tahun 2026. Salah satu fokus utama ya

Sidak Proyek Puskesmas Kepatihan, DPRD Gresik Wanti-Wanti Soal Kualitas Pondasi

Sidak Proyek Puskesmas Kepatihan, DPRD Gresik Wanti-Wanti Soal Kualitas Pondasi

RADAR GRESIK – Wakil Ketua DPRD Gresik bersama Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Puskesmas Kepatihan, Kecamatan Menganti, Senin (24/8). Langkah ini dilakukan guna memastikan proy

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer