Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Gencarkan Agenda Strategis, Inspektorat Gresik Perkuat Pengawasan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

Fajar Yuliyanto • Senin, 13 Juli 2026 | 07:21 WIB
Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik, Ahmad Hadi. (Foto : Fajar/Radar Gresik)
Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik, Ahmad Hadi. (Foto : Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Inspektorat Kabupaten Gresik terus memperkuat perannya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sejumlah kegiatan strategis digencarkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas pengawasan internal, akuntabilitas, hingga pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik, Ahmad Hadi, menyampaikan bahwa berbagai agenda pengawasan dan pembinaan tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Baca Juga: DPRD Gresik Minta Distribusi Komputer Sekolah Berbasis Proporsional, Tidak Dipukul Rata

Langkah ini sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan transparan, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pada bidang pengelolaan keuangan daerah, Inspektorat Kabupaten Gresik melaksanakan sosialisasi dan pembinaan peningkatan kualitas penyusunan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur,” ujar Hadi, Minggu (12/7).

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kualitas penyusunan anggaran agar semakin efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Baca Juga: Komitmen Berkelanjutan, Pemkab Gresik Pulangkan dan Fasilitasi Sembilan Anak Pekerja Migran dari Malaysia

Tak hanya fokus pada penyusunan anggaran, Inspektorat juga melaksanakan pembukaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Semester I Tahun 2026. Evaluasi terhadap pemenuhan data dukung dan capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI turut dilakukan secara berkala.

Langkah ini diambil untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam rangka penguatan tata kelola dan pengendalian internal, Inspektorat Kabupaten Gresik menggelar Bimbingan Teknis Penguatan SPIP Terintegrasi Tahun 2026 bersama Tim BPKP dan OPD terkait.

Baca Juga: Tunggu Arahan Kemensos, Siswa SRMA 37 Gresik Jalani PJJ Sebelum Kembali ke Asrama

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan persiapan teknis serta pelaksanaan Desk Evaluasi Penetapan Tujuan dan Pencapaian Tujuan SPIP. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan maturitas SPIP di lingkungan Pemkab Gresik.

Sementara pada aspek peningkatan kualitas pelayanan publik, Inspektorat turut mendampingi pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dan Survei Persepsi Pelayanan Tahun 2026 bersama Tim BPKP.

Komitmen pencegahan korupsi juga terus dipertajam. Inspektorat Kabupaten Gresik aktif melakukan evaluasi pemenuhan data dukung tindak lanjut Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Triwulan II.

Baca Juga: Kemarau Basah Bawa Berkah, Produksi Padi Gresik Tembus 98 Ribu Ton

“Berbagai kegiatan strategis ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pengawasan intern, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin akuntabel dan berintegritas,” pungkas Hadi. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#apip #Pemkab #gresik #inspektorat #Pengawasan