RADAR GRESIK – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, Khomsatun dan Subadi, melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan penguatan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M).
Langkah ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kualitas asupan gizi generasi muda guna mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Gresik tahun 2026.
Khomsatun menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Gresik memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MBG yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya standar keamanan pangan yang ketat dalam menjalankan program tersebut.
Baca Juga: Beri Kesempatan Putra Daerah, Gresik United Buka Seleksi Pemain Lokal untuk Persiapan Liga 3
“Kami memberikan dukungan total agar pelaksanaan MBG ini memenuhi standar gizi, higienitas, dan keamanan pangan. Setiap makanan yang disajikan kepada penerima manfaat harus dipastikan kualitasnya,” ujar Khomsatun saat memberikan keterangan di Aula Lantai II Kecamatan Balongpanggang, Gresik.
Dalam paparannya, Khomsatun menyebutkan adanya perkembangan signifikan di wilayah Balongpanggang, di mana kini telah tersedia delapan titik MBG. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya sudah beroperasi secara penuh untuk melayani kebutuhan gizi siswa, balita, hingga ibu hamil.
Senada dengan hal tersebut, Subadi menjelaskan bahwa kehadiran pihak legislatif bertujuan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap realisasi program di sekolah-sekolah. Ia menilai data lapangan sebagai kunci utama dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.
Baca Juga: Pejalan Kaki Lansia Terluka Usai Tertabrak Motor Pelajar di Wringinanom Gresik
“Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memotret kondisi riil di sekolah. Jika ada kendala atau aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait program ini, akan segera kami bawa dan bahas dalam rapat Komisi IV untuk dicarikan solusinya,” kata Subadi.
Plt. Camat Balongpanggang, Nursalim, menyambut baik langkah pengawasan dari jajaran legislatif tersebut. Ia menyatakan pihak kecamatan terus berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjaga mutu layanan.
Nursalim menegaskan komitmennya dalam menjalankan instruksi kabupaten agar aspek kebersihan dan kesehatan selalu terjaga. Diharapkan, melalui sinergi antara pengawasan ketat DPRD dan komitmen pelaksana di lapangan, program Makan Bergizi Gratis 2026 dapat efektif menekan angka stunting serta meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Gresik sejak dini. (jar/han)
Editor : Hany Akasah