RADAR GRESIK — Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Dimas Setyo Wicaksono, memberikan pesan kuat kepada generasi muda agar tidak hanya memandang kawasan industri sebagai deretan cerobong asap dan gedung raksasa semata.
Dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2024-2044, ia mendorong anak muda untuk memahami peluang besar di balik pesatnya pertumbuhan ekonomi daerah.
Dimas menekankan bahwa arah industri Gresik selama 20 tahun ke depan akan sangat bergantung pada pemahaman generasi muda terhadap literasi pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) serta ekonomi hijau.
Menurutnya, konsep ekonomi masa depan bukan lagi sekadar mengejar profit, melainkan mengedepankan efisiensi energi yang selaras dengan kelestarian alam.
“Istilah Green Economy memang terdengar berat, tapi intinya sederhana. Industri masa depan bukan lagi soal polusi, melainkan bagaimana menghasilkan keuntungan tanpa merusak lingkungan. Efisiensi energi dan kelestarian alam sekarang berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi,” ujar Dimas pada Kamis (30/4).
Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PKB ini menyoroti kehadiran proyek strategis nasional, seperti Smelter PT Freeport Indonesia di kawasan JIIPE, sebagai peluang emas yang tidak boleh disia-siakan oleh warga lokal. Ia mendorong adanya keselarasan (link and match) antara dunia pendidikan dengan kebutuhan industri agar tenaga kerja lokal mampu bersaing secara profesional.
Baca Juga: Komisi I DPRD Gresik Bersama PKDI Bahas Implementasi PP 16/2026, Soroti Tali Asih Hingga Dana Hibah
“Ini adalah ‘kue’ besar. Jangan sampai warga Gresik hanya jadi penonton. Kita harus dorong link and match antara pendidikan dengan kebutuhan industri. Apa yang dipelajari di sekolah dan kampus harus relevan dengan dunia kerja,” tegasnya saat berdiskusi di ruang rapat Diskoperindag Gresik.
Selain fokus pada tenaga kerja, Dimas juga menaruh perhatian pada pelaku UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM) agar mampu menembus rantai pasok industri global.
Melalui payung hukum RPIK 2024-2044, pembangunan industri di Gresik diharapkan menjadi lebih manusiawi, inklusif, dan berorientasi pada target Net Zero Emission.
“Industri harus inklusif, artinya semua masyarakat bisa merasakan manfaatnya. Dengan literasi yang kuat, kita bisa mengawal pembangunan agar tetap berkelanjutan, sehingga generasi mendatang masih bisa menikmati udara bersih sekaligus kesejahteraan ekonomi,” pungkasnya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah