Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Lantik 468 PNS dan Perpanjang Kontrak PPPK, Gus Yani: ASN Gresik Dilarang Keluyuran dan Nongkrong di Warkop

Fajar Yuliyanto • Selasa, 28 April 2026 | 16:39 WIB
Lantik : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memimpin pengambilan sumpah ratusan PNS baru di halaman parkir belakang Kantor Bupati Gresik.
Lantik : Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memimpin pengambilan sumpah ratusan PNS baru di halaman parkir belakang Kantor Bupati Gresik.

RADAR GRESIK – Gerbong birokrasi Pemerintah Kabupaten Gresik resmi mendapat suntikan energi baru. Sebanyak 468 orang resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain pengangkatan PNS, dilakukan pula pelantikan jabatan fungsional serta penyerahan perpanjangan kontrak bagi 186 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021, Selasa (28/4).

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam arahannya memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan. Gus Yani menekankan bahwa status ASN kini terikat ketat dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang tidak memberi ruang bagi pegawai yang malas.

Baca Juga: Tipu 14 Korban Hingga Rp 1,5 Miliar, Polres Gresik Pastikan Tak Ada Keterlibatan Internal BKPSDM dalam Kasus SK ASN Palsu

“Setelah diambil sumpah, jangan sampai semangatnya justru menurun. Keluyuran saat jam kerja atau nongkrong di warung kopi pasti akan menjadi masalah. Sekarang sudah diatur undang-undang, jadi disiplin itu mutlak,” tegas Gus Yani.

Ia juga mengingatkan agar para ASN mengubah pola pikir dari ingin dilayani menjadi melayani masyarakat. Menurutnya, fokus utama pemerintah adalah pelayanan publik yang prima. "Kalau niatnya bukan melayani, lebih baik dibatalkan saja (statusnya)," imbuhnya.

Gus Yani juga menyoroti kebijakan baru terkait perpanjangan kontrak PPPK yang kini diberikan durasi dua tahun, lebih singkat dari kebijakan sebelumnya yang bisa mencapai lima tahun. Hal ini sengaja dilakukan sebagai instrumen evaluasi kinerja.

Baca Juga: Pimpin Apel, Kapolres Gresik Tekankan Pelayanan Humanis dan Matangkan Pengamanan May Day

“Kalau tidak disiplin, perpanjangan berikutnya bisa hanya satu tahun. Tapi bagi mereka yang kinerjanya luar biasa, bisa diberikan langsung lima tahun,” ujarnya sebagai bentuk motivasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil, memaparkan bahwa dari total 468 PNS yang diangkat, sebanyak 204 orang menempati jabatan struktural dan 264 orang di jabatan fungsional. Selain itu, terdapat 8 orang yang dilantik dalam jabatan fungsional pertama.

Terkait PPPK, Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menambahkan bahwa perpanjangan kontrak kali ini diberikan kepada 186 orang. Mereka merupakan formasi tahun 2021 yang memasuki masa kontrak kedua.

Baca Juga: Peringatan May Day di Gresik Akan Diwarnai Tasyakuran di Stadion Gejos hingga Peresmian Museum Marsinah

"Rinciannya terdiri dari 26 tenaga kesehatan, 2 tenaga pertanian, dan 158 tenaga guru. Kami berharap melalui momentum ini, seluruh ASN di Gresik semakin profesional dan mampu menghadirkan inovasi untuk perubahan positif di masyarakat," pungkas Agung. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#Pelantikan #Pemkab #gresik #pns #pppk