Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soroti Rendahnya Serapan Anggaran DPUTR, Komisi III DPRD Gresik Agendakan Sidak Lapangan

F
Penulis: Fajar Yuliyanto❯
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi saat meninjau lokasi jalan di Kabupaten Gresik. (Foto : Dok/Radar Gresik)
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi saat meninjau lokasi jalan di Kabupaten Gresik. (Foto : Dok/Radar Gresik)

Advertisement

RADAR GRESIK – Rendahnya serapan anggaran pada sejumlah proyek infrastruktur memicu sorotan tajam dari Komisi III DPRD Kabupaten Gresik. Hingga akhir Juni kemarin, serapan realisasi anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik tercatat baru menyentuh angka 35,84 persen.

Selain DPUTR, dewan juga merinci capaian serapan pada organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Di antaranya Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) sebesar 51,91 persen, Dinas Kesehatan sebesar 51,19 persen, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebesar 49,63 persen, serta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menyerap anggaran di angka 49,00 persen.

Advertisement

Berkaca dari rapor merah triwulan II tersebut, kalangan legislatif mewanti-wanti pihak eksekutif agar fatalitas tata kelola anggaran pada tahun 2025 lalu tidak kembali terulang. Diketahui, pada tahun lalu sejumlah proyek fisik terpaksa mengalami tunda bayar akibat masa pengajuan administrasi yang habis.

“Kami melakukan pendalaman berkala terkait pelaksanaan pekerjaan yang sudah berjalan. Dewan ingin memastikan bahwa seluruh proyek infrastruktur tahun ini bisa selesai tepat waktu,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, usai rapat evaluasi triwulan II APBD 2026, Jumat (17/7).

Hamdi memaparkan, pihaknya mendesak DPUTR untuk segera mengeksekusi sisa pengerjaan fisik di lapangan. Pasalnya, legislatif mendeteksi ada banyak proyek infrastruktur strategis yang justru tersendat lantaran harus melewati proses tender ulang.

“Memang ada beberapa titik yang sudah mulai berjalan, tetapi sebagian lagi sempat terkendala teknis administrasi di bagian pengadaan sehingga harus tender ulang. Kami ingin tahu apa kendala riilnya,” cetus Hamdi.

Akselerasi pengerjaan ini dinilai sangat mendesak mengingat dalam waktu dekat tahapan pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2026 akan segera digulirkan. Jika beban pengerjaan fisik menumpuk di akhir tahun, hal tersebut dipastikan bakal memberatkan skema penyusunan anggaran baru.

Oleh sebab itu, politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta jajaran dinas terkait untuk bersikap proaktif dan tidak sekadar pasrah menerima laporan dari pihak konsultan pengawas di atas meja. Sebagai langkah konkrit, Komisi III menjadwalkan pengawasan langsung secara berkala ke lokasi proyek.

“Kami tidak mau kecolongan lagi. Komisi III akan turun langsung melakukan pengawasan dan sidak ke lapangan untuk melihat progres riilnya,” pungkas Hamdi. (jar/han)

Advertisement
Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

Sidak Dua Sekolah Dasar, Komisi IV DPRD Gresik Keluarkan Tiga Rekomendasi Antisipasi Pungli Atribut

Sidak Dua Sekolah Dasar, Komisi IV DPRD Gresik Keluarkan Tiga Rekomendasi Antisipasi Pungli Atribut

RADAR GRESIK – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua Sekolah Dasar Negeri (SDN), yakni UPT SDN 34 Gresik dan UPT SDN 2 Gresik. Langkah responsif ini

Tangani Ratusan Kasus Hubungan Industrial, Disnaker, DPRD, dan Kejari Gresik Sinergi Lindungi Hak Pekerja

Tangani Ratusan Kasus Hubungan Industrial, Disnaker, DPRD, dan Kejari Gresik Sinergi Lindungi Hak Pekerja

RADAR GRESIK – Tingginya dinamika hubungan industrial di Kabupaten Gresik menjadi perhatian serius lintas sektor seiring pesatnya pertumbuhan investasi dan tingginya minat pencari kerja dari luar daerah. Kondisi krusial

Edukasi Gen Z Lewat Sosperda, Anggota DPRD Gresik Abdullah Hamdi Tekankan Pencegahan dan Hapus Stigma HIV/AIDS

Edukasi Gen Z Lewat Sosperda, Anggota DPRD Gresik Abdullah Hamdi Tekankan Pencegahan dan Hapus Stigma HIV/AIDS

RADAR GRESIK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Tahap IV. Agenda yang membedah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2020

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer