RADAR GRESIK – Komisi III DPRD Kabupaten Gresik mendesak Unit Reaksi Cepat (URC) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Gresik untuk lebih selektif dalam bekerja.
Pasukan URC diminta memfokuskan kinerja pada perbaikan jalan yang mengalami kerusakan parah dan bersifat mendesak demi keamanan pengguna jalan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menegaskan bahwa kenaikan alokasi anggaran yang signifikan harus diimbangi dengan skala prioritas yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.
Baca Juga: Skandal SK PNS Palsu Mencuat, Komisi I DPRD Gresik Desak BKPSDM Usut Tuntas
“Tahun 2026 anggaran URC mencapai Rp65 miliar, meningkat dari tahun 2025 yang sebesar Rp45 miliar. Per Triwulan I ini saja sudah terserap sekitar Rp15 miliar,” ujar Hamdi, Rabu (8/4).
Menurut Hamdi, dengan ketersediaan anggaran yang cukup besar, seharusnya pemanfaatan dana tersebut bisa merata di seluruh wilayah Gresik. Fokus utama tetap pada titik-titik jalan dengan kondisi kerusakan berat yang sering dikeluhkan warga.
Berdasarkan data teknis, total panjang jalan kabupaten saat ini telah bertambah menjadi 566 kilometer. Penambahan ini terjadi setelah adanya akuisisi eks Jalan Poros Desa (JPD) sepanjang 54 kilometer ke dalam status jalan kabupaten.
Namun, tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Gresik baru menyentuh angka 71,22 persen.
“Karena itu, kami minta URC benar-benar memprioritaskan jalan rusak parah agar segera bisa dilalui dengan aman dan nyaman oleh masyarakat,” imbuhnya.
Selain menyoroti pemeliharaan rutin, Komisi III juga mendorong DPUTR untuk segera menuntaskan sejumlah proyek jalan yang hingga kini belum rampung sepenuhnya. Salah satu titik yang menjadi perhatian serius adalah ruas jalan Menganti-Bringkang.
Baca Juga: Pasca Pembongkaran 43 Bangunan Liar di Driyorejo, DPRD Gresik Segera Gelar Hearing
Diketahui, ruas jalan tersebut masih menyisakan sekitar 200 meter pekerjaan yang belum terselesaikan. Kondisi ini dinilai dapat menghambat mobilitas warga yang cukup padat di kawasan tersebut.
“Segera diselesaikan agar tidak menghambat mobilitas warga,” pungkas Hamdi menutup keterangannya. (jar/han)
Editor : Hany Akasah