Kota – Pemerintah Kabupaten Gresik berencana melakukan penertiban dan relokasi besar-besaran sebagai bagian dari penataan kota. Tiga titik menjadi prioritas, yakni bangunan liar di atas Kali Avour, kawasan Pasar Menganti serta sejumlah titik di Kecamatan Wringinanom
Rencana tersebut disampaikan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat menghadiri audiensi bersama DPRD Gresik dalam agenda gabungan komisi, Kamis (09/04) siang.
Bupati Yani menjelaskan, khusus di kawasan Pasar Menganti, penertiban akan difokuskan pada pedagang yang saat ini menempati area tengah pertigaan Menganti. Penataan ini dilakukan untuk mendukung pelebaran Jalan Raya Menganti agar dapat dilalui hingga empat lajur, sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar.
Ia menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan arahan Prabowo Subianto terkait penataan kota yang lebih asri, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya seluruh jajaran Forkopimda mendukung penuh kebijakan ini sebagai bagian dari upaya penataan kota yang lebih baik,” ujar Bupati Yani.
Selain itu, pemerintah desa di seluruh wilayah Gresik diminta untuk segera melakukan inventarisasi terhadap masyarakat yang menguasai lahan maupun bangunan liar. Data tersebut selanjutnya akan dilaporkan secara berjenjang ke tingkat kecamatan sebagai dasar penertiban.
Terkait relokasi pedagang, Pemkab Gresik telah menyiapkan skema pemindahan. Para pedagang yang selama ini menempati lapak di pertigaan Pasar Menganti nantinya akan direlokasi ke dalam area Terminal Menganti.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menata kawasan agar lebih tertib, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Editor : Cak Fir