Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Polemik Buruh PT KAS Gresik: Wakil Ketua DPR RI Turun Tangan, Pastikan Tidak Ada PHK Jelang Lebaran

Hany Akasah • Selasa, 24 Februari 2026 | 21:36 WIB

SUASANA: Aktivitas para pekerja di kawasan industri PT Karunia Alam Segar (KAS) di Gresik yang kini tengah dalam pantauan ketat otoritas terkait soal kepastian kontrak kerja.
SUASANA: Aktivitas para pekerja di kawasan industri PT Karunia Alam Segar (KAS) di Gresik yang kini tengah dalam pantauan ketat otoritas terkait soal kepastian kontrak kerja.

RADAR GRESIK – Nasib ratusan buruh di PT Karunia Alam Segar (KAS), produsen Mie Sedaap di Gresik, kini tengah menjadi sorotan nasional.

Pasalnya, ratusan pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dilaporkan dirumahkan secara mendadak tepat tiga hari sebelum memasuki bulan Ramadan 1447 Hijriah, padahal masa kontrak mereka masih aktif.

Kondisi ini memicu kekhawatiran besar di kalangan pekerja, terutama terkait kepastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak mereka.

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan telah menerima aspirasi para pekerja dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak manajemen perusahaan.

Ia menegaskan bahwa praktik pemberhentian kerja menjelang hari besar keagamaan merupakan hal yang tidak seharusnya terjadi.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Mie Sedaap dan didapatkan hasil bahwa pihak Mie Sedaap akan segera men-stop PHK yang terjadi dan pihak Mie Sedaap juga berjanji tidak akan ada PHK-PHK di Mie Sedaap lagi,” kata Dasco pada Selasa (24/2/2026).

Dasco menambahkan bahwa kesepakatan tersebut mencakup penghentian total rencana PHK lanjutan, guna menjaga stabilitas dan kesejahteraan buruh selama bulan puasa dan menjelang Lebaran.

Di tingkat daerah, Komisi IV DPRD Gresik telah lebih dulu melakukan langkah cepat dengan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke manajemen PT KAS.

Dari pertemuan tersebut, terungkap bahwa pihak perusahaan berencana mengurangi lebih dari 500 pekerja sebagai dampak dari penurunan di salah satu lini produksi.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, menjelaskan bahwa perusahaan beralasan sedang melakukan efisiensi karena salah satu bagian produksi mengalami kerugian. Meski demikian, pihaknya menuntut agar hak-hak normatif pekerja tidak diabaikan.

“Kami sampaikan bahwa perusahaan harus memenuhi hak-hak karyawan, kalaupun terpaksa dirumahkan kami berharap hak-hak karyawan hingga THR diberikan,” tegas Zaifudin.

Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan antara DPRD, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, serta perusahaan outsourcing terkait.

Fokus utama pemerintah adalah memastikan bahwa para buruh yang kontraknya masih aktif tetap mendapatkan hak finansial mereka secara penuh, sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Kabar mengenai komitmen penghentian PHK dari pimpinan DPR RI diharapkan menjadi angin segar bagi ratusan buruh di Gresik yang tengah memperjuangkan nasib mereka di tengah suasana bulan suci. (jar/han) 

Editor : Hany Akasah
#PT KAS #Sidak #gresik #mie sedaap #dprd #DPR RI