Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Percepat Penyerahan PSU Graha Bunder Asri, Dinas CKPKP Gresik Turunkan Tim Identifikasi Lapangan

Riri Masfardian • Rabu, 8 Oktober 2025 | 21:57 WIB
DCKPKP) Gresik mengambil langkah konkret dengan menurunkan tim identifikasi ke lapangan.
DCKPKP) Gresik mengambil langkah konkret dengan menurunkan tim identifikasi ke lapangan.

RADAR GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Gresik mengambil langkah konkret dengan menurunkan tim identifikasi ke lapangan.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses identifikasi dan verifikasi Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Graha Bunder Asri (GBA), Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas.

Tim identifikasi ini bekerja berdasarkan blok plan revisi ke-V yang diajukan oleh pengembang, PT Tulen Graha Amerta, kepada Pemkab Gresik pada tahun 2012.

Proses verifikasi lapangan dilakukan dengan membagi lokasi menjadi tiga titik sesuai wilayah RW masing-masing, melibatkan dua petugas DCKPKP, tiga perwakilan warga dari Forum Warga Peduli Graha Bunder Asri, dan dua perwakilan dari pihak pengembang.

Kepala Desa Kembangan, Ngadimin, menyampaikan terima kasih atas respons cepat DCKPKP Gresik. Ia mendesak agar penyerahan PSU segera diselesaikan supaya warga GBA dapat menikmati pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah.

"Kami berharap proses ini terus dikawal dengan melibatkan tim 9 yang diisi perwakilan warga perumahan, sehingga proses penyerahan segera diselesaikan," ujarnya pada Rabu, 9 Oktober 2025.

Kepala Dinas CKPKP Gresik, Ida Lailatus Sa'diyah, menjelaskan bahwa turunnya tim ini adalah bagian dari pelayanan kepada masyarakat terkait keluhan status PSU GBA yang tak kunjung diserahkan.

"Permintaan masyarakat kita layani, kemarin sudah kita inventarisasi sehingga secara bertahap tim identifikasi CKPKP turun ke lapangan," jelas Ida.

Menurutnya, penyerahan PSU untuk menjadi aset daerah adalah langkah krusial untuk memberikan kejelasan status dan memastikan warga GBA bisa merasakan pembangunan dari dana pemerintah. Hal ini juga menjadi perhatian dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK terkait PSU.

"Warga perumahan yang sudah lama beli dan menempati rumah, butuh kepastian haknya, termasuk perbaikan sarana dan prasarana yang rusak. Karena masyarakat selama ini merasa sudah membayar pajak, namun tidak bisa menikmati pembangunan di perumahannya karena PSU belum diserahkan," tegasnya.

Dari data blok plan perubahan kelima, tim DCKPKP menemukan adanya pengurangan lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang signifikan. Beberapa fasilitas yang hilang antara lain lahan untuk SLTP, SLTA, Puskesmas, dan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS).

Selain itu, lahan terbuka hijau juga menyusut drastis, dari 21.952,4 m² dipangkas menjadi hanya 5.351,0 m². Pemangkasan juga terjadi pada lahan makam yang berkurang dari 13.000 m² menjadi hanya 1.070,0 m².

Permasalahan lain yang ditemukan adalah banyak lahan fasum yang sudah beralih fungsi, seperti didirikan lembaga pendidikan swasta, serta kondisi saluran air dan jalan umum yang rusak tanpa perbaikan dari pengembang.

"Kita tunggu hasil cek lapangan, kalau dari cek lapangan ada selisih luasan atau ada plus minusnya. Kalau ada kurangnya, biasanya pengembang mengganti dengan lahan belum dibangun, nanti akan diproses dan keputusan akan dikembalikan ke masyarakat," jelas Kadis CPKPK Ida Lailatus Sa'diyah.

Sementara itu, Ketua Forum Warga Peduli Graha Bunder Asri, Sugeng Jayadi, meminta pengembang untuk kooperatif agar hak-hak warga tidak tersandera.

"Perumahan ini sudah berdiri lebih dari 25 tahun. Selama itu pula, kami tidak pernah menikmati pembangunan dari pemerintah. Selama ini kami sendiri secara swadaya memperbaiki jalan, irigasi, dan fasum kami, pengembang tidak pernah peduli," ungkapnya.

Sugeng berharap tahapan penyerahan PSU ini dapat segera dituntaskan, mewujudkan penantian puluhan tahun warga untuk menikmati pembangunan dari pemerintah.

"Kami hanya ingin menuntut hak kami agar PSU segera diserahkan, karena selama ini kami sudah patuh membayar pajak, tapi tidak merasakan pembangunan di wilayah kami," tutupnya. (rir/han) 

Editor : Hany Akasah
#asri #Dinas CKPKP #gresik #kebomas #BUNDER #PSU #Graha #kembangan