Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gresik, Soeprapto mengatakan, wacana pelibatan Satlinmas dalam mengawasi peredaran rokok polos sudah dia pikirkan. Namun hal itu masih sebatas wacana karena keterbatasan anggaran yang dimiliki.
"Mungkin setelah P-APBD besok baru bisa dimatangkan (programnya,red)," kata Soeprapto.
Dijelaskan, dalam mencegah peredaran rokok polos memang diperlukan peran serta semua elemen masyarakat. Dengan suksesnya gerakan ‘Gempur Rokok Ilegal”, diharapkan pendapatan negara meningkat sehingga berdampak positif terhadap pembangunan yang bermanfaat bagi maasyarakat.
“Linmas merupakan bagian dari Satpol PP dalam menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban sehingga mereka juga harus dibekali pengetahuan tentang ciri-ciri rokok ilegal,” ungkapnya.
Sementara itu, pejabat fungsional bidang pencegahan dan penindakan, Faisal Andy menyambut positif usulan keterlibatan Satlinmas dalam mendukung program gempur rokok ilegal sebab maraknya peredaran rokok ilegal tersebut menurutnya akan merugikan pemerintah karena pemasukan ke negara jumlahnya tidak besar.
Baca juga : Satpol PP Turunkan Puluhan Reklame Bodong di Gresik Selatan
“Dengan adanya pajak (pendapatan ke kas negara,red), pemerintah dapat melakukan pembangunan dalam bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan juga untuk menggaji ASN yang ada,” jelasnya. (fir/han) Editor : Hany Akasah