RADAR GRESIK – Empat pemuda, termasuk tiga remaja di bawah umur, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan melakukan aksi balap liar di Jalan Raya Manyar, Gresik.
Aksi mereka terhenti setelah anggota Tim Kalamunyeng Satsamapta Polres Gresik bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat.
Empat pemuda yang diamankan adalah Muhammad (21), serta tiga remaja berinisial F, A, dan H, yang semuanya masih berusia 16 tahun. Setelah diamankan, mereka dibawa ke Mapolres Gresik dan diberi hukuman hormat di atas barrier pembatas jalan sebagai efek jera.
Kasatsamapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho mengatakan penindakan ini berawal dari keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara knalpot brong dan aksi balap liar di wilayah tersebut.
"Memanfaatkan kondisi jalan yang sepi, namun tetap saja mengganggu warga sekitar yang sedang beristirahat," ujarnya.
Petugas berhasil mengendus keberadaan mereka di sebuah bengkel di Desa Peganden, Kecamatan Manyar, tempat mereka sempat bersembunyi.
Setelah menjalani pemeriksaan, para pelaku balap liar dibawa ke Mapolres Gresik untuk pembinaan. Kendaraan motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan sudah dimodifikasi pun disita.
AKP Heri menambahkan bahwa untuk mengambil kembali kendaraan, para pemilik harus didampingi orang tua dan mengembalikan kondisi motor sesuai standar keselamatan.
Salah satu pelaku, F (16), berdalih hanya sedang "ngetes" motornya karena baru membeli sparepart. Sementara itu, A (16) mengaku hanya ikut diajak oleh rekannya.
"Bukan buat balapan cuma mengetas saja tapi sudah kepergok polisi," kata A. (yud/han)
Editor : Hany Akasah