Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Belasan Kantong Jumbo Limbah Diduga Dibuang Ilegal di Bungah, DLH Gresik Segera Ambil Sampel

Yudhi Dwi Anggoro • Rabu, 10 September 2025 | 12:39 WIB
AMBIL SAMPLING : Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik di dampingi, Polisi dan Koramil serta Forkopimcam Bungah saat mengambil sampel dugaan limbah yang dibuang di Desa Abar - abir.
AMBIL SAMPLING : Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik di dampingi, Polisi dan Koramil serta Forkopimcam Bungah saat mengambil sampel dugaan limbah yang dibuang di Desa Abar - abir.

RADAR GRESIK– Belasan kantong berukuran jumbo berisi limbah padat ditemukan di Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah, Gresik. Penemuan ini memicu sidak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik yang didampingi oleh Polsek Bungah, Koramil, dan Forkopimcam. Lokasi pembuangan ilegal ini berada di dekat area tambak dan pemukiman warga.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Gresik, Zauji, menegaskan bahwa pembuangan limbah ini tidak memiliki izin resmi.

Setiap kantong jumbo yang ditemukan berisi serbuk halus berwarna abu-abu dengan berat sekitar 600 kg. Total ada 15 kantong jumbo yang diduga dibuang secara ilegal di lokasi tersebut.

"Belum ketemu siapa pembuang limbah tersebut, kami masih mencari pemilik lahannya. Jumlahnya ada sekitar 15 kantong jumbo bag materialnya seperti pasir. Ini masih mencari pemiliknya infonya dari wilayah Kecamatan Gresik kota," ujar Zauji, Selasa (9/9).

Zauji menambahkan, pihak desa sempat menerima permintaan izin dari seseorang untuk membuang serpihan atau limbah kayu dan sampah domestik di lahan yang merupakan sawah atau tambak yang telah diurug hingga ketinggian dua meter.

Namun, belakangan diketahui limbah yang dibuang tidak hanya sampah domestik, melainkan juga limbah produksi lainnya.

Penemuan limbah ini menimbulkan protes dari warga setempat karena dinilai berbahaya dan dapat mencemari lingkungan serta kesehatan. Untuk memastikan jenis limbah tersebut, petugas DLH telah mengambil sampel dan mengirimkannya ke laboratorium untuk diuji.

Sementara itu, Kapolsek Bungah, Iptu Suhari, membenarkan bahwa pihaknya ikut mendampingi DLH dalam sidak tersebut.

Mereka menemukan limbah berupa serbuk kecoklatan yang tidak larut dalam air. Pihak kepolisian telah melaporkan temuan ini ke Unit Tipiter Polres Gresik untuk ditindaklanjuti.

"Untuk penyelidikannya lebih lanjut ditangani Unit Tipiter Polres Gresik," pungkas Iptu Suhari. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
#dlh #berita #Limbah #gresik #bungah #polres