RADAR GRESIK - Seorang pria bernama Nur Hakiki (32) diamankan oleh Polsek Dukun, Gresik, setelah tertangkap basah mencuri kotak amal di sebuah masjid dan musala di Desa Gedongkedoan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis dini hari, (19/12).
Hakiki diduga melakukan aksinya dengan cara mencongkel kotak amal menggunakan obeng. Dari hasil pencuriannya, ia berhasil membawa uang tunai sebesar Rp349.800.
Kapolsek Dukun AKP Sugiarto mengungkapkan, kejadian pencurian yang dilakukan oleh terduga pelaku sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari, Kamis (19/12).
“Terduga pelaku melakukan pencurian kotak amal, dengan cara mencongkel kotak amal menggunakan obeng dan pleser di Masjid Darul Muttaqin dan Mushola Miftahul Huda desa setempat,” ujarnya, Kamis (19/12).
AKP Sugiarto menjelaskan kronologinya, bermula saat saksi Aris warga setempat tidak sengaja melihat terduga pelaku saat beraksi di Masjid Darul Muttaqin. Disana terduga pelaku tidak mendapatkan uang lantaran kotak amal kosong.
“Terduga pelaku mencari sasaran tempat lain dengan menggunakan sepeda pancal, dan melancarkan aksinya di musala Miftahul Huda,” jelasnya.
AKP Sugiarto menyampaikan dari tempat tersebut, terduga pelaku berhasil membawa uang dari kotak amal. Setelah berhasil mendapatkan uang curian kotak amal, saksi langsung menangkap terduga pelaku. Setelah beberapa meter terduga pelaku pergi dari musala.
Kemudian terduga pelaku akhirnya dibawa ke Balai Desa setempat, dan menyerahkan ke Polsek Dukun.
Selain mengamankan terduga pelaku, barang bukti yang diamanakan obeng, gunting, kotak amal, dan sepeda pancal. Kapolsek menambahkan , dari hasil keterangan dari keluarga. Terduga pelaku mempunyai riwayat penyakit gangguan jiwa.
“Kami masih melakukan lakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Termasuk nantinya akan dikoordinasikan bersama Kades dan pihak yang dirugikan,” pungkasnya.(yud/han)
Editor : Hany Akasah