Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng, Viral Video Pelajar SMA dan SMP Demak Bersetubuh di Kelas Ditonton Temannya

Hany Akasah • Sabtu, 28 September 2024 | 22:58 WIB
Viral video mesum pelajar SMP dan SMA yang direkam di ruang kelas
Viral video mesum pelajar SMP dan SMA yang direkam di ruang kelas

RADAR GRESIK-Video mesum dua pelajar SMA dan SMP asyik bersetubuh dalam ruang kelas sekolah dasar (SD) di Kabupaten Demak Jawa Tengah viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi Minggu (22/9/2024) dan ditonton sembilan temannya.

Adegan tidak senonoh dan tidak pantas itu dilakukan RH siswa SMA dan ML (14) siswi SMP. Perbuatan kedua pelajar itu divideokan oleh temannya. Sedikitnya ada empat cuplikan video dari aksi tidak senonoh itu.

Dalam video tersebut, tampak sembilan temannya sempat menonton adegan kedua pelajar ini. Sesekali RH meminta temannya untuk mengecek apakah ada orang yang akan mendekat.

Pelajar lain tampak melihat adegan persetubvhan kedua pelajar itu seperti hal yang wajar, bahkan seorang pelajar lain sempat mengambil alat penerangan untuk menyorot bagian sensitif kedua pelaku.

Kasat reskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, setelah video kedua pelajar itu viral di jajaring sosial WhatsApp, orang tua ML langsung melapor ke polisi.

“Peristiwa itu terjadi saat ada acara pengajian di masjid dekat gedung SD. Siswi ML sempat diajak RH bersama 9 temannya masuk ke gedung SD yang pintunya bisa dibuka secara paksa/hingga perbuatan tidak senonoh itu terjadi,” katanya, Kamis (26/9/2024).

Dia mengatakan, penyidik sudah meminta keterangan 9 teman pelaku. “Sudah penyidikan terhadap pelaku anak yang berkonfilk dengan hukum. Dari keterangan pelaku RH ini sudah bersetubuh sampai 7 kali di lokasi yang berbeda,” ungkapnya.

Dia mengatakan, dari hasil penyidikan, RH sudah ditetapkan tersangka pencabulan anak. Atas perbuatannya, RH akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum4n pidana maksimal 15 tahun.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Demak, Haris Wahyudi Ridwan berharap tetap memperhatikan nasib pendidikan dari kedua pelajar tersebut. (han)

Editor : Hany Akasah
#Video #sma #Bersetubuh #Pelaku #demak #pelajar #SMP #mesum #Teman