Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Polres Gresik Buka Suara Video Viral Dugaan Penganiayaan, Justru Keterlibatan Tersangka Ungkap Kasus Pembunuhan

Yudhi Dwi Anggoro • Selasa, 19 Desember 2023 | 02:24 WIB
MEMBANTAH: Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kasipropam Iptu Suharto dan Kasi humas Iptu Wiwit saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres
MEMBANTAH: Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kasipropam Iptu Suharto dan Kasi humas Iptu Wiwit saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres

 

RADAR GRESIK - Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan buka suara terkait video viral keluarga tersangka Alditia Rosyadi,28, Warga Rembang terkait dugaan kekerasan yang dialaminya. 

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino mengatakan dari visum penadah handphone milik korban pembunuhan itu mendekam di sel tahanan Mapolres Gresik. Hasilnya, keterlibatan tersangka berhasil membuka kasus pembunuhan hingga petugas berhasil membekuk empat tersangka lainnya.

Satreskrim Polres Gresik lebih dahulu membekuk Alditia pada 30 November lalu. Setelah melakukan serangkaian penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP) Desa Pranti Kecamatan Menganti, lokasi pembunuhan yang menimpa Aris Suprianto.

"Saat itu, kami menemukan kotak handphone milik korban. Namun handphone yang sesuai tidak ditemukan di lokasi kejadian,"ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (18/12).

Berbekal petunjuk tersebut, pihaknya melakukan penelurusan. Hingga berhasil mendeteksi keberadaan handphone merek Samsung A05 itu yang berada di Kabupaten Rembang. 

"Saat itu, handphone sudah berada di bawah penguasaan tersangka. Sehingga kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Alumnus Akpol 2015 itu menyebut, Alditia menerima handphone korban setelah melakukan transaksi tukar tambah dengan tersangka Irfan Suryadi. Dia pun mendapat keuntungan Rp 1,1 juta dan menyerahkan handphone Oppo Reno miliknya kepada Irfan. "Dari keterangannya, kami berhasil mendeteksi keberadaan tersangka lainnya. Termasuk membuka terang kasus pencurian yang menyebabkan kematian korban," jelas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan

Mantan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya itu mengatakan tersangka cukup koperatif selama mendekam di sel tahanan. Sehingga, Aldhino menepis dugaan kekerasan dan intimidasi yang dialami tersangka. "Dari hasil visum dan tes kesehatan RSUD Ibnu Sina, tersangka dalam kondisi sehat. Tidak ada cacat fisik atau unsur penganiayaan seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial," pungkasnya.(yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Video #gresik #pembunuhan #handphone #penadah #Satreskrim #polres