GRESIK - Kedua orang tua yang diduga membuang bayinya usai lahiran di depan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hikmah Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti akhirnya terungkap. Kedua orang tua bayi tersebut merupakan pasangan kekasih atau pacaran yaitu berinisial BPN ,24, asal Menganti, dan UD ,22, asal Madura. Keduanya kini diamanakan di Mapolres Gresik.
Kapolsek Menganti Akp Inggit membenarkan kedua orang tua bayi tersebut sudah diamankan oleh petugas gabungan Polsek Menganti dan Anggota Sat reskrim Polres Gresik usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kedua orang tua bayi ditanganani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," ujarnya, Minggu (27/8).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik Akp Aldhino Prima Wirdhan menuturkan kedua orang tua bayi sempat datang ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk melihat kondisi bayinya, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah bayi berjenis laki-laki itu sengaja dibuang atau tidak.
“Masih dilakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tua bayi tersebut,” jelasnya.
Terkait siapa yang akan merawat bayi tersebut masih dilakukan kesepakatan keluarga. Mengingat kedua orang tua masih belum menikah.
“Untuk bayinya kami belum tau apakah akan diserahkan kembali atau akan diserahkan negara. Karena mengetahui status kedua orang tua belum nikah. Saat ini, pihak keluarga dalam proses kesepakatan tentang masa depan bayi itu,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan warga Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, digegerkan dengan penemuan bayi yang tergeletak di depan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hikma. Bayi itu ditemukan dalam kondisi hidup dan posisi terbungkus kain sarung berwarna hijau.(yud/han)
Editor : Hany Akasah