Kapolres Gresik Akbp Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar Akp Windu mengatakan pada Selasa (23/8) sekitar pukul 01.00 WIB , anggota melakukan patroli di wilayah rawan terjadinya tindak pidana. Ada laporan dari masyarakat bahwa seorang mencurigakan diduga bermain judi online. "Saat di cek ternyata benar dan dilakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti satu buah HP Merk OPPO warna biru," ujarnya, Kamis (25/8).
Baca juga : Pemain Judi Online Domino Higgh Island Diamankan di Konter HP
Ditambahkannya, pelaku diamankan saat bermain judi online Insya Slot 88 di Warkop Pojokan Desa Peganden, Kecamatan Manyar. "Kami amankan saat melakukan judi online menggunakan taruhan uang sebagaimana dimaksud Pasal 303 Ayat 1 KUHP atau Pasal 45 ayat 2 Jo. Pasal 27 ayat 2 UU Nomer 19 Tahun 2016 tetang ITE," pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah