Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan operasi ini sengaja difokuskan di rumah kos yang berada di wilayah Kecamatan Manyar. Sasaran operasi pekat itu yaitu miras, premanisme, prostitusi dan sebagainya. "Hasilnya dari razia yang kami lakukan di rumah kos Pink Desa Peganden, dua remaja putri diamankan kedapatan menyimpan dan mengonsumsi miras. Kedua remaja putri dikenakan tipiring dengan barang bukti miras jenis bir Guiness (2 botol) dan bir Newport sisa 1/2 botol, " ujarnya, Kamis (26/5).
Selain di Jalan Desa Peganden, pihaknya juga melakukan razia tempat kos di wilayah Kecamatan Manyar. "Tiga pasang muda-mudi tidak memiliki buku nikah di dalam kamar kos diamankan lantaran diduga melakukan tindakan asusila," jelasnya.
Kegiatan razia dilakukan di beberapa tempat kos ini untuk memberantas penyakit masyarakat. Pihaknya berharap masyarakat tidak ragu-ragu melaporkan kepada polisi apabila mengetahui tempat kos yang aktivitasnya mencurigakan demi mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.
Baca juga : Spesialis Maling Kontrakan di Manyar Gresik Dibekuk di Peganden
"Disinyalir tempat kos dijadikan persembunyian pelaku tindak pidana. Maka dari itu, Polsek Manyar melakukan razia besar-besaran, " pungkasnya.(yud/han) Editor : Hany Akasah