Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Konsumsi Sabu di Warung, Warga Ujungpangkah Digerebek Polisi

Hany Akasah • Senin, 21 Februari 2022 | 02:29 WIB
DIAMANKAN :Kedua tersangka Luthfi Al Faruq dan Ishlahuddin saat diamankan oleh anggota Polsek Sidayu.
DIAMANKAN :Kedua tersangka Luthfi Al Faruq dan Ishlahuddin saat diamankan oleh anggota Polsek Sidayu.
GRESIK – Nasib apes dialami Luthfi Al Faruq, 26, warga Desa Karang rejo RT 05/RW 03 dan Ishlahuddin ,24, warga Dusun Sumbersuci, Desa Pangkah wetan RT 1 RW 16, Keduanya asal Kecamatan Ujungpangkah.  Bagaimana tidak, saat asyik nyabu di warung mereka digerebek polisi. Kini mereka harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam mengatakan kedua tersangka diamankan Kamis, (17/2) sekira pukul 22.00. Awalnya, Anggota Reskrim Polsek Sidayu mendapat laporan dari masyarakat bahwa di warung Desa Karangrejo, Kecamatan Ujungpangkah ada warga yg mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Atas laporan masyarakat anggota kami langsung menuju ke warung tempat pelaku dan mengamankan kedua tersangka sedang mengkonsumsi sabu," ujarnya, Minggu (20/2).

Khairul menjelaskan selain mengamankan kedua tersangka anggota juga mengamankan  barang bukti satu set alat hisap sabu, satu buah pipet kaca yg ada sisa pakai sabu dan buah korek api.

"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke  Polsek Sidayu guna proses lebih lanjut" jelasnya.

Sementara itu, pelaku kedua tersangka Luthfi Al Faruq dan Ishlahuddin mengaku dirinya mengkonsumsi sabu untuk coba - coba saja. “ Baru pertama kali mengkonsumsi sabu - sabu malah ketangkap polisi,” ucapnya. (yud/han) Editor : Hany Akasah
#Polsek sidayu #Warung #ujungpangkah #BNNK #Sabu #SIDAYU