Pengungkapan bisnis protitusi terselubung ini, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada warkop yang menyediakan PSK dengan tarif sekali kencan sebesar Rp 150 ribu dan sewa kamar Rp 50 ribu. Tak tanggung-tanggung, PSK didatangkan langsung dari Cirebon, Jawa Barat.
Atas dasar laporan tersebut, sejumlah anggota Polres Gresik melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan kebenarannya, polisi kemudian menerjunkan tim untuk melakukan penggerebakan.
"Kami berhasil pemilik warung dan enam perempuan. Salah satunya sedang melayani pelanggan" ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Kamis (15/10).
Lebih lanjut Arief menuturkan, keenam wanita penghibur itu semuanya berasal dari Cirebon, Jawa Barat. Semula mereka mencari kerja. Lalu bertemu dengan Johan Rio Aji dan dipekerjakan sebagai wanita penghibur. Namun, setelah bekerja ada pekerjaan plus-plus yang melayani lelaki hidung belang.
Sementara itu, tersangka Johan Rio Aji mengakui bahwa dirinya juga merangkap sebagai mucikari yang mengikuti PSK di warungnya. "PSK kami datangkan dari Cirebon, Jawa Barat dan rata-rata pelanggan berkurang," katanya.
Di tempat yang sama, NN, 29, salah satu PSK asal Babakan, Cirebon menyebutkan, dirinya belum lama menjadi PSK di warkop milik Johan Rio Aji.
"Saya terdesak jadi PSK karena untuk kebutuhan sehari-hari. Apalagi di Gresik tidak punya saudara," akunya.
Selain aman 6 PSK dan satu mucikari. Petugas juga menyimpan satu lelaki hidung belang. Yakni, Oki H, 23, pemuda asal Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti.
Barang bukti seperti buku tulis rekap keluar masuk tamu, uang senilai Rp 400 ribu, dua potong kain sprei, satu buah minyak vijel, satu buah jaringan serta satu buah celana dalam dan BH.
Atas perbuatannya itu, Johan Rio Aji dijerat dengan pasal 296 dan 506 KHUP larangan 1,4 kurungan penjara. (yud / rof) Editor : Hany Akasah