Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

DPRD dan DLH Gresik Bereaksi, Bakal Sanksi Tegas Perusahaan Pemicu Asap Pekat di Manyar

Fajar Yuliyanto • Jumat, 3 April 2026 | 19:06 WIB
Tragedi : Warga mengeluhkan asap tebal yang selimuti pemukimannya. (Fajar/Radar Gresik)
Tragedi : Warga mengeluhkan asap tebal yang selimuti pemukimannya. (Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Keluhan warga di tiga desa di Kecamatan Manyar terkait polusi asap tebal yang menyelimuti pemukiman mereka langsung mendapat respon serius dari legislatif dan eksekutif.

DPRD Kabupaten Gresik bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini tengah melakukan koordinasi intensif untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran udara yang sangat meresahkan masyarakat tersebut.

Fenomena asap putih pekat yang muncul setiap dini hari sekitar pukul 02.00 WIB ini telah berdampak pada kesehatan warga di Desa Manyarejo, Desa Manyar Sidorukun, dan Desa Manyar Sidomukti.

Baca Juga: Ubah Stigma Jadi Prestasi, Kejurkab Orado Gresik Cetak Atlet Domino Profesional di WEP

Selain mengganggu pernafasan, asap tersebut juga membatasi jarak pandang di jalanan desa.

Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kondisi warga yang terpapar polusi. Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan otoritas lingkungan hidup untuk segera turun ke lapangan.

“Sedang kita telusuri dan kita konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Masalah ini akan segera ditindaklanjuti,” tegas Syahrul Munir saat dikonfirmasi terkait keresahan warga Manyar.

Baca Juga: Dukung Efisiensi Energi, Pemkab Gresik Siap Terapkan WFH Setiap Jumat

Senada dengan DPRD, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Gresik, Jauzi, menyatakan pihaknya akan segera melakukan verifikasi lapangan.

Ia memberikan peringatan keras kepada pihak perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran prosedur produksi hingga mencemari lingkungan.

“Akan segera kami tindaklanjuti. Kami tidak akan segan-segan menindak tegas dengan memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran dari aktivitas produksi perusahaan yang menyebabkan pencemaran lingkungan maupun polusi udara,” ujar Jauzi.

Baca Juga: Dukung Efisiensi Energi, Pemkab Gresik Siap Terapkan WFH Setiap Jumat

Sebelumnya, keresahan warga memuncak setelah beberapa malam berturut-turut wilayah mereka "dikepung" asap berbau menyengat. Kondisi ini memicu warga melakukan penyisiran (sweeping) mandiri untuk mencari sumber polusi.

Berdasarkan penelusuran warga di lapangan, asap dengan bau tajam seperti bekas pembakaran tersebut diduga kuat berasal dari aktivitas operasional PT Liku Telaga, sebuah perusahaan yang memproduksi asam sulfat (sulfuric acid), aluminium sulfat (tawas), dan sodium silicate.

Warga melaporkan bahwa polusi ini telah menyebabkan gangguan pernafasan dan batuk-batuk, terutama pada kelompok rentan.

Baca Juga: Asap Tebal Selimuti Pemukiman, Warga Tiga Desa di Manyar Gresik Keluhkan Sesak Nafas dan Batuk

Mereka berharap intervensi dari DPRD dan DLH dapat segera menghentikan polusi tersebut agar kesehatan dan keselamatan lingkungan di Kecamatan Manyar kembali terjaga. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#dlh #gresik #manyar #asap #Pabrik