Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Tragis, Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Bekas Galian C Bungah Gresik

Yudhi Dwi Anggoro • Jumat, 28 November 2025 | 20:04 WIB
OLAH TKP  : Anggota Polsek Bungah saat melakukan olah TKP di area bekas galian C turut, Desa Masangan, Kecamatan Bungah, Gresik.
OLAH TKP : Anggota Polsek Bungah saat melakukan olah TKP di area bekas galian C turut, Desa Masangan, Kecamatan Bungah, Gresik.

RADAR GRESIK - Kabar duka menyelimuti Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah, Gresik. Seorang pelajar berusia 10 tahun, Ahmad Ramdhani, warga Jalan Sunan Drajat, harus menghembuskan napas terakhir setelah tenggelam di area bekas galian C yang terletak di Desa Masangan, Kecamatan Bungah, Gresik, pada Kamis (27/11).

Kapolsek Bungah, Iptu Suhari, menjelaskan kronologi kejadian. Sekitar pukul 11.45 WIB, korban Ahmad Ramdhani keluar dari rumah bersama teman-temannya menuju areal bekas galian C di Desa Masangan, yang berjarak sekitar 2 Km dari rumah korban.

Tidak lama kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB, teman-teman korban meminta bantuan kepada warga sekitar galian C. Mereka mengabarkan bahwa salah satu teman mereka tenggelam.

"Mendengar hal tersebut, ayah korban beserta warga serta perangkat desa menuju lokasi untuk melakukan pencarian beserta evakuasi," ujar Iptu Suhari, Jumat (28/11).

Korban akhirnya ditemukan oleh warga yang membantu pencarian dalam kondisi meninggal dunia. Perangkat desa segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bungah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Bungah bersama pihak kesehatan mendatangi rumah duka guna memastikan kondisi korban.

"Dari hasil pemeriksaan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan, dimungkinkan korban meninggal karena terpeleset dengan kondisi kepala duluan dan tenggelam di area galian C tersebut," jelas Iptu Suhari.

Iptu Suhari juga menyampaikan bahwa Polsek Bungah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk dilakukan visum atau otopsi. Namun, pihak keluarga menolak dan mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai takdir.

Faktor lain yang turut dipertimbangkan adalah riwayat kesehatan korban.

"Selain itu, korban memiliki riwayat sakit sesak napas, maka dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi dan tidak akan menuntut kepada siapapun terkait kejadian ini, sehingga jenazah segera bisa dimakamkan," pungkas Iptu Suhari. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
#Galian C #tenggelam #Polsek #bungah #Masangan