Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Pernikahan Anak: Krisis Kesehatan, Kegagalan Pendidikan dan Lingkaran Setan Kemiskinan

Hany Akasah • Sabtu, 18 April 2026 | 20:43 WIB
Oleh Lestari Sudaryanti, Dosen dan Peneliti pada Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (IST/ RADAR GRESIK)
Oleh Lestari Sudaryanti, Dosen dan Peneliti pada Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (IST/ RADAR GRESIK)
 
RADAR GRESIK - Ketika remaja hamil, keluarga tertekan oleh stigma sosial, ditambah permasalahan ekonomi, pernikahan anak seringkali dianggap solusi cepat. Seolah persoalan kemudian selesai dan semua bahagia.
Padahal di lapangan, masalah justru bertambah panjang, fenomena meningkatnya kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, dan permasalahan kesehatan serius terkait ketidaksiapan seorang ibu untuk hamil, melahirkan dan mengasuh anak adalah realitas yang tidak terbantahkan. Keputusan ini justru membuka rangkaian risiko serius. Ini bukan solusi. Ini cermin gagalnya pendidikan moral kita dan krisis kesehatan yang dibiarkan.

UNICEF mencatat Indonesia masih menghadapi angka pernikahan anak yang tinggi. Dengan penyebab terbanyak pernikahan anak adalah kehamilan di luar nikah, maka ini berarti kita tidak hanya menghadapi persoalan budaya atau ekonomi, tetapi juga kegagalan kolektif dalam membentuk cara pandang generasi muda tentang tubuh, tanggung jawab, dan masa depan.

Fakta medisnya jelas: Mental dan tubuh remaja belum siap untuk hamil dan mengasuh anak. Organ reproduksi belum matang secara optimal. Badan kesehatan dunia WHO menyatakan kehamilan pada usia anak, meningkatkan risiko kesehatan reproduksi secara drastis.

Baca Juga: Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dinas KBPPPA Gresik Targetkan Lingkungan Sekolah dan Pesantren Bebas Kekerasan Seksual

Anemia, preeklamsia, perdarahan saat persalinan, kelahiran premature, bayi lahir dengan berat badan lahir rendah hingga kematian ibu dan bayi. Ini bukan sekadar risiko klinis, ini soal keselamatan jiwa. Ini pintu masuk menuju stunting, gangguan perkembangan, dan penurunan kualitas sumber daya manusia.

Di tengah upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, praktik pernikahan anak justru menjadi faktor penghambat. Kita berbicara tentang nyawa yang hilang, dan kehidupan generasi kita di masa mendatang. Siklusnya jelas: ibu yang belum siap secara fisik dan mental akan melahirkan anak yang rentan terhadap semua risiko kesehatan tersebut, dilanjutkan dengan anak yang tumbuh dalam kondisi kesehatan yang tidak optimal.

Pada pernikahan anak, kondisi mental anak dipaksa dewasa sebelum waktunya. Remaja yang belum selesai memahami dirinya, harus menjalani peran baru sebagai istri dan ibu. Tekanan ini memicu stres, kecemasan, hingga depresi. Kementerian kesehatan merilis data, di Indonesia angka kejadian Baby Blues Syndrome berkisar 50-70%. Sebuah angka yang tidak kecil dan merupakan bukti bahwa ada masalah kesehatan serius.

Berdasarkan data dan berbagai penelitian, sekitar 70% anak yang menikah di bawah usia 18 tahun berisiko mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tekanan mental, bahkan putus sekolah. Anak yang dilahirkan dari perkawinan anak juga menjadi beban bagi orang tuanya yang masih belia, sehingga dalam beberapa kasus menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan dalam keluarga. Di titik ini, kita perlu jujur: di mana peran pendidikan moral?

Pendidikan moral seharusnya tidak berhenti pada larangan normatif atau slogan kosong. Ia harus membentuk kesadaran tentang tanggung jawab terhadap tubuh, kesehatan, dan masa depan. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Banyak remaja memahami stigma “malu” karena aib lebih dalam daripada memahami “risiko kesehatan”. Akibatnya, ketika terjadi kehamilan di luar nikah, solusi yang dipilih adalah menutup aib, bukan lagi mempertimbangkan risiko kesehatan anak. Di sinilah letak kegagalannya.

Baca Juga: Resmi! Pembatasan Gadget bagi Siswa SMA/SMK di Gresik Berlaku Mulai Pekan Ini

Pendidikan moral belum mampu membangun nalar sehat. Ia lebih fokus pada kontrol sosial daripada perlindungan individu. Tanpa Pendidikan yang komprehensif terkait kesehatan, baik akademik maupun moral, remaja memasuki episode baru pernikahan tanpa bekal. Akibatnya bisa ditebak dengan mudah, kasus kehamilan di luar nikah pada anak, gizi buruk, pola asuh yang tidak optimal, dan risiko kesehatan lain yang terus berulang dalam masyarakat.

Yang lebih mengkhawatirkan, praktik ini masih dinormalisasi. Selama masyarakat menganggap pernikahan anak sebagai sesuatu yang “wajar”, maka risiko kesehatan yang menyertainya juga ikut dianggap biasa. Padahal setiap pernikahan anak adalah potensi komplikasi medis yang nyata.

Pencegahan tidak cukup dengan aturan. Batas usia pernikahan penting, tetapi tidak akan efektif tanpa perubahan cara berpikir. Pendidikan moral harus diperkuat, bukan sekadar mengajarkan benar dan salah, tetapi menanamkan tanggung jawab atas pilihan hidup, termasuk keputusan terkait pernikahan dan reproduksi.

Edukasi kesehatan reproduksi juga tidak bisa ditunda. Remaja berhak mengetahui fakta: menikah dan hamil di usia anak bukan hanya soal kesiapan sosial, tetapi soal risiko kematian. Informasi ini harus disampaikan secara jujur, bukan ditutup dengan alasan tabu.

Masyarakat harus berhenti menormalisasi pernikahan anak. Keluarga, sekolah, dan tenaga kesehatan harus berjalan bersama. Jika pendidikan moral hanya berbasis pada rasa takut dan stigma, maka remaja akan terus dipaksa mengambil keputusan dalam kondisi tertekan, bukan dalam kesadaran.

Pernikahan anak adalah titik temuan antara krisis kesehatan, kegagalan Pendidikan dan lingkaran setan kemiskinan. Kita tidak hanya kehilangan masa depan remaja, tetapi juga pertaruhan kualitas generasi berikutnya. Secara umum pernikahan anak terbukti memperpanjang siklus kemiskinan. Anak yang masuk dalam episode pernikahan tanpa bekal berada dalam keterbatasan pendidikan, keterampilan, dan penghasilan yang memadai. Ini mengakibatkan terbatasnya kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, termasuk biaya pendidikan dan kesehatan. Sehingga akses terhadap pelayanan kesehatan semakin terbatas, meningkatkan risiko penyakit dan komplikasi, dan kembali memperburuk kemiskinan.

Jika kita ingin memutus rantai ini, maka jawabannya jelas: hentikan normalisasi, perkuat pendidikan moral yang rasional, dan tempatkan kesehatan sebagai prioritas! 

Editor : Hany Akasah
#Pernikahan Anak #Kesehatan Reproduksi #generasi emas #Stunting #Edukasi