Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

PC Muslimat NU Gresik Deklarasikan Sembilan TKM NU Binaannya Jadi Sekolah Ramah Anak

Yudhi Dwi Anggoro • Kamis, 16 November 2023 | 22:40 WIB
KOMITMEN: Kepala Dinas KBP3A Kab Gresik dr Titik Ernawati dalam deklarasi sekolah ramah anak di TKM Nurul Ishlah Randuagung.
KOMITMEN: Kepala Dinas KBP3A Kab Gresik dr Titik Ernawati dalam deklarasi sekolah ramah anak di TKM Nurul Ishlah Randuagung.

RADAR GRESIK - Dalam rangka menuju pendidikan ramah anak, sembilan lembaga pendidikan di Kabupaten Gresik deklarasi sekolah ramah anak.  Di antaranya,  TK MNU 254 Nurul Ishlah,  TK MNU 247 Manbaur Rohmah, TK MNU 179 Pelangi TK MNU 9 Sekar Kedaton, TK MNU 24 Sukorejo, TK MNU Kabupaten, TK MNU 164 Raden Paku, RAM NU 184 Miftahul Huda dan RAM NU 251 Al Fattah PP.

Ketua Muslimat NU Gresik Aliyah Ghozali mengatakan, kegiatan itu merupakan omitmen PC Muslimat NU Kab Gresik dalam rangka mendorong Satuan Pendidikan menuju Sekolah ramah anak.

"Alhamdulillah, sebelum deklarasi satuan pendidikan menuju sekolah ramah anak, kami menggelar pelatihan konveksi Hak Anak selama 3 hari dilaksanakan di TK Muslimat NU 254 Nurul Ishlah, " kata Aliyah.

Sementara itu,  Kepala Dinas Pendidikan Kab. Gresik S. Hariyanto mengatakan, salah satu syarat pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak (KLA). Deklarasi ini sangat penting untuk meningkatkan sekolah yang ramah anak.

“Anak merupakan potensi, aset, dan generasi penerus bangsa. Untuk itu sebagai generasi penerus, anak akan menentukan eksistensi bangsa dimasa depan termasuk masa” ujarnya.

Kepala Dinas KBP3A Kab Gresik dr Titik Ernawati mengatakan salah satu tujuan kebijakan sekolah ramah anak adalah untuk dapat memenuhi, menjamin hak anak dan melindungi mereka dari kekerasan.

Kamran memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.

"Setelah ada Deklarasi Satuan Pendidikan menuju Sekolah ramah anak, maka lembaga akan mendapatkan pembinaan dari dinas serta lembaga perlu melengkapi persyaratan pemenuhan 4 hak anak yaitu, hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipatif," jelas dr Titik.

Sementara itu, Kepala TKM NU Nurul Ishlah Randuagung berharap dengan komitmen menuju Sekolah ramah anak, maka diharapkan ada sinergi antara berbagai pihak agar tercipta iklim yang menyenangkan, iklim yang aman, serta iklim yang menjadikan semua hak anak terpenuhi.

"Semoga dengan adanya kegiatan Deklarasi Satuan Pendidikan Menuju Sekolah Ramah Anak ini bisa memberikan sesuatu hal positif dunia Pendidikan Anak Usia Dini dan guru bisa memberikan layanan Pendidikan yang bagi mengacu pada pemenuhan 4 hak anak," pungkasnya. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#satuan #muslimat #PC #Anak #tk #ramah #gresik #KBP3A #NU #Sekolah #pendidikan