“Kami melakukan sosialisasi tentang pentingnya UPZ di lingkungan sekolah-sekolah,” kata Muhtadin.
Dipaparkannya, kegiatan itu sosialisasi tugas UPZ, penyerahan dan layanan Muzakki (Orang pemberi ZIS), penyerahan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) dan Bukti Setor Zakat (BSZ) yang diterbitkan Baznas Gresik.
Baca Juga : Umahatun Fauziyah, Bangkitkan Minat Baca dan Literasi
“Kami juga mengajarkan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), penyusunan laporan,” ujarnya.
Menurutnya, manfaat jadi UPZ yang memiliki legalitas secara hukum, dan punya jejaring nasional. Hal itu supaya muzakki lebih nyaman dalam bersedekah. (rir/han) Editor : Hany Akasah