Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Tingkatkan Integritas, Satops Patnal Rutan Gresik Gelar Operasi Disiplin Petugas

Yudhi Dwi Anggoro • Sabtu, 2 Mei 2026 | 06:16 WIB
Penertiban : Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) saat melakukan penegakan tertib kepada petugas Rutan Kelas IIB Gresik. (Yudhi/Radar Gresik)
Penertiban : Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) saat melakukan penegakan tertib kepada petugas Rutan Kelas IIB Gresik. (Yudhi/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik terus memperketat pengawasan internal guna mewujudkan budaya kerja yang profesional.

Terbaru, jajaran Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) menggelar Operasi Penegakan Disiplin dan Tertib (Opdistib) bagi seluruh petugas, Kamis (30/4).

Pantauan di lapangan, operasi dimulai sejak pagi hari tepat di pintu masuk utama Rutan Gresik. Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Gresik, Eko Widiatmoko, bersama jajaran pejabat struktural. Sasaran utamanya meliputi kedisiplinan waktu kehadiran, kelengkapan atribut dinas, hingga kerapian penampilan fisik petugas.

Baca Juga: Perkuat Zona Integritas Menuju WBBM 2026, Rutan Gresik Luncurkan Inovasi SIGAP SEHAT dan SADEWA

Satu per satu pegawai yang datang sebelum apel pagi diperiksa secara mendetail oleh petugas Satops Patnal. Tak hanya soal jam absen, kesesuaian seragam (pakaian dinas) dengan aturan yang berlaku juga menjadi poin penilaian utama.

Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko menegaskan bahwa disiplin bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama dalam pelayanan pemasyarakatan. Menurutnya, sebagai institusi penegak hukum, petugas harus menjadi contoh nyata bagi warga binaan.

“Disiplin adalah cermin integritas petugas. Sebelum menuntut warga binaan tertib, petugas harus lebih dulu memberi contoh melalui kepatuhan, kerapian, dan tanggung jawab dalam bertugas,” tegas Eko, Kamis (30/4).

Baca Juga: Disdukcapil Gresik Sasar Rutan, Pastikan Warga Binaan Miliki NIK Valid untuk Akses Layanan Dasar

Dalam operasi tersebut, petugas yang kedapatan melanggar aturan langsung diberikan sanksi atau punishment berupa tindakan pembinaan di tempat. Hal ini berlaku bagi pegawai yang terlambat, atributnya tidak lengkap, maupun yang penampilannya kurang rapi.

Meski secara umum tidak ditemukan pelanggaran berat, Satops Patnal masih mencatat adanya beberapa pelanggaran ringan seperti keterlambatan tipis dan standar kerapian yang perlu ditingkatkan.

Eko menambahkan, Opdistib ini akan dilakukan secara konsisten, baik berkala maupun bersifat insidentil (mendadak). Langkah ini menjadi bagian dari upaya Rutan Gresik dalam mendukung penuh reformasi birokrasi.

Baca Juga: Sambut HBP Ke-62, Puluhan Petugas Rutan Gresik Kompak Donor Darah untuk Kemanusiaan

"Melalui kegiatan ini, kami berupaya menciptakan lingkungan kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat maupun pembinaan bagi warga binaan," pungkasnya. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
#satpos #operasi #Rutan #gresik #cerme