Ekonomi & Bisnis Features Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kota Gresik Lifestyle Moncer Seru Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro Politika Sosial Sport & Health

Kuota Jamaah Gresik Melonjak, Delapan Petugas Haji Daerah Siap Mengabdi Tanpa Honor

Fajar Yuliyanto • 2026-03-27 19:08:05
Kepala Kepala Kantor Kemenhaj Gresik, Lulus. (Fajar/Radar Gresik)
Kepala Kepala Kantor Kemenhaj Gresik, Lulus. (Fajar/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Sebanyak delapan warga terbaik Kabupaten Gresik resmi ditetapkan sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) untuk musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Salah satu nama yang terpilih melalui seleksi ketat adalah Muhammad Syahrul Munir, yang akan bergabung dalam tim pendampingan untuk memastikan pelayanan bagi ribuan jamaah asal Gresik di Tanah Suci berjalan optimal.

Keterlibatan politisi muda ini bertujuan untuk membantu pelayanan serta pendampingan bagi ribuan jamaah asal Kabupaten Gresik selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Penetapan Syahrul Munir tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Nomor 19 Tahun 2026.

Baca Juga: Antisipasi Bobol Rumah Kosong, Polsek Driyorejo Gresik Intensifkan Patroli di Kawasan Perumahan

Kepala Kantor Kemenhaj Gresik, Lulus, mengonfirmasi bahwa keterpilihan Ketua DPRD tersebut merupakan hasil dari rangkaian seleksi yang transparan dan kompetitif.

“Iya, (Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir) jadi petugas haji daerah. Untuk PHD dari Kabupaten Gresik total ada delapan orang,” ujar Lulus, Jumat (27/3).

Lulus menekankan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara selektif karena membawa konsekuensi serta tanggung jawab besar. Para petugas dituntut memiliki integritas tinggi dalam memberikan pelayanan prima kepada jamaah di Arab Saudi.

Baca Juga: Sambut Tradisi Kupatan, Warga Gresik Mulai Ramai Berburu Anyaman Janur

"Sesuai hasil rekrutmen, petugas sudah melewati seluruh tahapan dan hasilnya final," imbuhnya.

Berbeda dengan posisi ketua kloter atau pembimbing ibadah yang mendapatkan honorarium, posisi Petugas Haji Daerah (PHD) bersifat pengabdian murni.

Lulus merinci beberapa poin penting terkait status PHD. Dimana PHD tidak mendapatkan honor atau gaji selama bertugas. Bahkan setelah dinyatakan lolos tes CAT dan wawancara, petugas wajib membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Sementara untuk tahun ini, BPIH yang harus dibayarkan petugas mencapai Rp93.862.590.

Baca Juga: Sambut Tradisi Kupatan, Warga Gresik Mulai Ramai Berburu Anyaman Janur

Tim PHD ini nantinya akan terbagi ke dalam dua fungsi utama, yakni petugas layanan umum dan petugas kesehatan.

Tugas para petugas tahun ini diprediksi akan lebih menantang mengingat adanya lonjakan signifikan jumlah jamaah. Berdasarkan data Kemenhaj, jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Gresik tahun 2026 mencapai 2.846 jamaah.

Angka ini meningkat tajam dibandingkan keberangkatan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 2.139 jamaah. Dengan bertambahnya kuota, kehadiran petugas daerah yang kompeten diharapkan mampu menjaga kenyamanan dan kekhusyukan ibadah warga Gresik selama di Tanah Suci. (jar/han)

Editor : Hany Akasah
#petugas haji #Syahrul Munir #gresik #dprd #haji #Kemenhaj