RADAR GRESIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik kembali menggelar razia mendadak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Razia ini merupakan bagian dari upaya Rutan untuk menjaga dan meningkatkan keamanan serta ketertiban (Kamtib) di dalam lingkungan Rutan. Hasilnya, petugas masih menemukan sejumlah barang-barang terlarang yang disimpan oleh warga binaan.
Kepala KPR Rutan Kelas IIB Gresik, Vendra Hermawan, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa Tim Penggeledahan melibatkan Komandan Jaga, Staf KPR, anggota jaga, serta CPNS Rutan Gresik.
"Razia kali ini kami difokuskan pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Blok C Bawah Kamar 7," ujarnya, Rabu (5/11).
Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas melaksanakan apel kesiapan dan pembagian tugas. Razia mendadak diawali dengan pemeriksaan badan terhadap seluruh penghuni kamar.
Setelah itu, pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap isi kamar dan barang-barang pribadi, disaksikan oleh satu orang saksi dari penghuni kamar untuk menjamin transparansi.
Vendra Hermawan merinci, kegiatan razia berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, dengan temuan barang-barang terlarang sebagai berikut HP sebanyak 1 buah, charger HP 1 buah, pisau rakitan 1 buah, pisau cukur 3 buah, paku 4 buah, dan pemanas air rakitan 1 buah.
“Barang-barang seperti HP, pisau yang kami sita dari razia kami musnahkan,” pungkasnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, melalui Vendra Hermawan, menegaskan komitmen Rutan untuk terus melakukan langkah-langkah preventif.
Hal ini bertujuan untuk memastikan terciptanya suasana yang aman, bersih, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas, serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. (yud/han)
Editor : Hany Akasah