RADAR GRESIK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik merespons serius aduan masyarakat terkait bau menyengat dan lingkungan kumuh di sekitar Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jalan Jaksa Agung Suprapto, terutama saat berlangsungnya Car Free Day (CFD). DLH telah memutuskan untuk segera menutup TPS tersebut.
Kepala UPT TPA DLH Kabupaten Gresik, Purwaningtyas Noor Mariansyah (akrab disapa Wawan), menyampaikan bahwa pihaknya bersama Bidang Aset BPPKAD, Kelurahan Sukorame, Kelurahan Sidokumpul, dan Desa Gapurosukolilo telah mengadakan rapat pada 25 September lalu untuk membahas relokasi pembuangan sampah.
“TPS Jaksa Agung mulai tanggal 15 Oktober 2025 akan ditutup karena banyaknya aduan masyarakat terkait estetika, warga menginginkan TPS ini ditiadakan. Nantinya penggeledek sampah diharapkan langsung menuju TPA Ngipik,” kata Wawan pada Selasa (7/10).
Keputusan penutupan ini diambil meskipun TPS Jaksa Agung sebenarnya sudah dibersihkan secara rutin oleh pihak DLH Gresik menggunakan cairan penyemprot khusus. Namun, tingginya keluhan masyarakat menjadi pertimbangan utama.
“Terkait kebersihan sebenarnya sudah kami bersihkan dengan menggunakan porselen. Cuman karena banyaknya aduan masyarakat itu. Oleh karena itu sudah disepakati bersama DLH Gresik, Aset BPPKAD dengan kelurahan setempat bahwa TPS Jaksa Agung akan ditutup,” ujar Wawan.
Keluhan terkait bau menyengat ini juga disampaikan oleh para pengunjung dan penjual di area CFD. Rokim, salah satu warga Kebomas Gresik, mengaku sangat terganggu saat melintas.
“Baunya menyengat dan membuat tidak nyaman ketika lewat di depan TPS Jaksa Agung. Semoga segera ditangani oleh pihak yang bersangkutan,” ucap Rokim.
Dengan penutupan ini, DLH berharap dapat meningkatkan estetika lingkungan di kawasan Jaksa Agung dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya saat CFD. Pengalihan pembuangan sampah langsung ke TPA Ngipik diharapkan dapat menjadi solusi permanen. (jar/han)
Editor : Hany Akasah